NIK e-KTP dan KK anda masuk daftar verifikasi klaim saldo dana Rp2.400.000 dari program pemerintah, cek selengkapnya. (Foto : Pinterest)

EKONOMI

NIK e-KTP dan KK Anda Masuk Daftar Verifikasi Klaim Saldo Dana Rp2.400.000 dari Program Pemerintah, Cek Selengkapnya!

Sabtu 13 Jul 2024, 22:00 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan KK anda masuk daftar verifikasi klaim saldo dana Rp2.400.000 dari program pemerintah, cek selengkapnya di sini.

Saat ini pemerintah telah melakukan verifikasi terkait NIK e-KTP dan KK yang mendaftar Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

NIK e-KTP yang telah terdaftar nantinya akan diberikan uang tunai Rp2.400.000 terbagi menjadi empat tahapan.

Setiap tahapannya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapat saldo Rp600.000 melalui Bank Himbara atau Kantor Pos.

Uang tunai Rp2.400.000 diberikan oleh pemerintah kepada KPM golongan penyandang disabilitas dan lansia.

Dengan adanya PKH, pemerintah memberikan solusi bagi masyarakat miskin untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Berikut Nominal Bansos PKH 2024 yang Akan Diterima Setiap Golongan KPM

  1. Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp 750.000,00 per tahap atau Rp 3.000.000,00 per tahun.
  2. Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp 750.000,00 per tahap atau Rp 3.000.000,00 per tahun.
  3. Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp 225.000,00 per tahap atau Rp 900.000,00 per tahun.
  4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp 375.000,00 per tahap atau Rp 1.500.000,00 per tahun.
  5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp 500.000,00 per tahap atau Rp 2.000.000,00 per tahun.
  6. Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp 600.000,00 per tahap atau Rp 2.400.000,00 per tahun.
  7. Penyandang disabilitas berat mendapat Rp 600.000,00 per tahap atau Rp 2.400.000,00 per tahun.

Berikut Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024

Nantikan informasi selanjutnya terkait saldo dana bansos PKH 2024 yang akan diterima setiap KPM.

Tags:
Saldo danaNIK E-KTPKKBansos PKH 2024Bansos PKH

Syania Nurul Lita Baikuni

Reporter

Syania Nurul Lita Baikuni

Editor