JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Terdapat cara daftar Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) yang merupakan program pemerintah dalam bantuan pendidikan yang bisa diikuti, dan melakukan cek kepesertaan.
Penerima beasiswa PIP adalah para peserta didik usia sekolah, yakni yang berusia sekitar 6-21 tahun yang diberikan untuk memenuhi dan mendukung kebutuhan pendidikan.
Bentuk dari beasiswa PIP adalah berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar bagi peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin, melansir Puslapdik Kemendikbudristek.
Ini merupakan upaya dari pemerintah untuk membantu masyarakat mendapatkan pendidikan yang dibutuhkan oleh anak-anak usia sekolah, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Beasiswa PIP ini mengacu pada Dapodik Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga tidak dibatasi pada lokasi atau domisili belajar peserta didik.
Untuk pengajuannya, bisa juga diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan Pemangku Kepentingan berdasarkan Dapodik Sekolah. Sehingga peserta didik masih mendapatkan beasiswa PIP meski sudah pindah sekolah.
Cara Daftar Beasiswa PIP
Terdapat dua kategori penerima beasiswa PIP, yakni telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, dan juga ditandai Layak PIP dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
Bagi peserta didik yang merasa telah masuk dalam kriteria penerima beasiswa PIP tersebut, dapat mengajukan diri untuk mendapatkan beasiswa tersebut.
Melasir puslapdik.kemdikbud.go.id, berikut ini adalah cara daftar beasiswa PIP yang bisa dilakukan:
- Peserta didik datang ke sekolah dan menemui operator yang bertugas mengurus PIP
- Peserta didik disarankan membawa berkas-berkas yang dibutuhkan, seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mmapu (SKTM), rapor terkini, dan surat pemberitahuan Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari sekolah.
- Kemudian pihak sekolah akan memutakhirkan data siswa dan menandai siswa-siswa yang layak mendapatkan beasiswa PIP pada Dapodik sebagai usulan.
- Kemudian, Pusdatin Kemensos melakukan pemadanan data antara DTKS dan Dapodik. Apabila tak tercantum di DTKS, dinas pendidikan atau pemangku kepentingan dapat mengusulkan calon penerima PIP tersebut.
Setelah menjalankan cara daftar beasiswa PIP tersebut, peserta didik mengecek apakah termasuk ke dalam penerima manfaat atau tidak.
Cara Cek Penerima Beasiswa PIP
Peserta didik bisa mengikuti cara cek penerima beasiswa PIP lewat situs PIP Kemdikbud. Inilah Langkah-langkah yang bisa dilakukan:
- Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1/.
- Pada bagian ‘Cari Penerima PIP’, masukkan data-data yang dibutuhkan, yakni Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang daranya ingin dicari.
- Kemudian masukkan captcha yang sesuai.
- Selanjutnya klik ‘Cek Penerima PIP’.
- Apabila peserta didik terdaftar sebagai penerima beasiswa PIP, nantinya data saat pendaftaran akan muncul.
- Dan bagi peserta didik yang dinyatakan lolos menjadi penerima beasiswa PIP, dianjurkan untuk segera melakukan aktivasi rekening agar bantuan pendidikan tersebut dapat dicairkan.
- Aktivasi rekening bisa dilakukan dengan mengunjungi bank penyalur, yaitu Bank BRI, BNI, dan BSI.
- setelah itu, peserta didik harus melaporkan pada operator sekolah bahwa rekening Simpanan Pelajar (SimPel) telah diaktivasi.
Itulah penjelasan mengenai cara daftar dan cara cek beasiswa PIP yang bisa dilakukan, agar termasuk ke dalam daftar penerima manfaat bantuan pendidikan tersebut.