JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan sudah merampungkan verifikasi data penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 gelombang dua. Dengan rampungnya proses tersebut bantuan sosial KJP sudah mukai dicairkan sejak kemarin, Jum'at 12 Juli 2024.
Hal itu ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaludin yang sekaligus memohon maaf atas keterlambatan pencairan dana KJP Plus.
Keterlambatan itu karena Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memastikan kucuran dana bantuan sosial pada sektor pendidikan tepat sasaran.
Untuk KJP kali ini dkatakan Budi, total penerima dana KJP Plus tahap 1 sebanyak 533.649 siswa dan siswi. Pemberian dana pada tahap 1 ini akan diberikan dua gelombang.
Gelombang pertama terdistribusi 460.143 penerima, sedangkan gelombang kedua sebanyak 73.506 penerima. Seluruh penerima KJP Plus tahap 1 merupakan peserta didik dari golongan kurang mampu yang sudah terverifikasi.
Program KJP Plus akan diberikan untuk para siswa mulai dari SD hingga SMA/SMK yang akan disalurkan melalui rekening Bank DKI Jakarta.
Cara Cek Penerima KJP Gelombang 2
Jika Anda ingin melihat apakah Anda termasuk sebagai salah satu penerima bantuan KJP, Anda dapat mengeceknya dengan cara berikut:
1. Akses laman resmi melalui link: https://kjp.jakarta.go.id/kjp/
2. Masukkan NIK KTP pelajar
3. Pilih tahun 2024 dan tahap penyaluran yang relevan