Anak Yatim Piatu Dapat Rp800.000 Lewat Bansos Yapi, Simak Syarat dan Cara Daftar di Sini!

Sabtu 13 Jul 2024, 20:09 WIB
Pemerintah telah menggulirkan program bansos Yapi untuk anak yatim, (Foto: Kemensos)

Pemerintah telah menggulirkan program bansos Yapi untuk anak yatim, (Foto: Kemensos)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Untuk mendukung pemenuhan kehidupan ekonomi layak bagi anak yatim piatu, pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) Yapi, dengan total dana bantuan hingga Rp800.000.

Program bansos YAPI ini hadir sejak beberapa tahun lalu, dan terus berlanjut sebagai salah satu upaya pemerintah dalam membantu anak-anak yang kehilangan orang tua.

Pada 2024 ini, program bansos YAPI tidak terbatas pada anak yang orang tuanya meninggal karena COVID-19, tapi juga bagi anak yatim piatu secara umum.

Tujuan dari program pemerintah ini adalah memberikan pemenuhan kehidupan layak bagi anak yatim piatu, yang membutuhkan perhatian khusus agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.

Syarat Penerima Bansos Yapi

Berikut ini adalah syarat untuk mendapatkan bansos Yapi yang bisa dilakukan, Dikutip dari YouTube Pendamping Sosial:

  • Anak berusia 0 hingga 18 tahun.
  • Memiliki identitas kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, atau Akta Kelahiran.
  • Berstatus yatim, piatu, yatim piatu, atau tidak diketahui keberadaan orang tuanya (contoh: anak terlantar).
  • Tidak boleh berasal dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Bukan anggota keluarga ASN, Polri, atau TNI.
  • Harus terdaftar aktif di DTKS.

Besaran Nominal Bansos Yapi

Jika dinyatakan telah memenuhi syarat, setiap anak yatim penerima manfaat akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.

Biasanya, penyaluran bansos Yapi ini akan disalurkan setiap 2 atau 3 bulan. Jadi, anak bisa menerima Rp600.000 untuk alokasi 3 bulan, atau Rp800.000 jika alokasi untuk 4 bulan.

Cara Usulan Bansos Yapi

Pengusulan dan daftar bansos Yapi ini bisa dilakukan melalui dua cara:

1. Melalui Lembaga

  • Lembaga seperti panti asuhan atau lembaga sosial lainnya yang memberi usulan penerima.
  • Memiliki data lembaga (akta notaris, izin operasional, dll.) dan data pengurus lembaga yang akurat.
  • Daftar melalui alamat yang ditentukan dan konfirmasi pendaftaran ke WhatsApp admin petugas bansos YAPI.
  • Proses tersebut akan dilakukan oleh pendamping sosial.
  • Pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia atau bank himbara (Bank Mandiri, BNI, atau BSI untuk wilayah Aceh).

2. Melalui Masyarakat

  • Melalui aplikasi SIKS-NG: Pengusulan dilakukan oleh pemerintah daerah atau operator.
  • Melalui aplikasi Cek Bansos: Masyarakat bisa mengusulkan melalui aplikasi yang bisa di-download di Play Store atau App Store.

Cara Daftar Bansos Yapi Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Download aplikasi Cek Bansos yang ada di Play Store atau App Store.
  • Selanjutnya, buat akun dan lakukan verifikasi.
  • Kemudian masukkan data anak yatim piatu yang akan diusulkan.
  • Terakhir, pilih bantuan sosial YAPI atau yatim piatu.

Itulah penjelasan mengenai bansos Yapi yang jadi usaha pemerintah untuk memberikan bantuan merata untuk masyarakat, termasuk anak yatim piatu.

Berita Terkait
News Update