JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, untuk nomor induk kependudukan kartu tanda penduduk ini mendapatkan Dana bantuan sosial (bansos) Juli 2024.
Bagi nomor induk penduduk yang termasuk keluarga penerima manfaat (KPM) bisa mendapatkan sejumlah Dana.
Sebelum itu, mari mengenal 3 jenis bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah.
Jenis Bansos 2024
Pada tahun 2024, pemerintah akan memberikan beberapa jenis bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), antara lain:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bantuan tahunan dari pemerintah kepada keluarga penerima manfaat yang terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI.
Program ini membantu masyarakat tidak mampu dalam aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Program BPNT, atau Kartu Sembako, juga disalurkan untuk keluarga penerima manfaat sesuai DTKS Kemensos.
Bantuan ini berupa uang sebesar Rp200.000 per bulan yang dicairkan setiap dua bulan sekali.
3. Bantuan Pangan Beras
Bantuan ini berupa beras sebanyak 10 kilogram per keluarga penerima manfaat dengan kualitas beras CBP medium.
Tujuan dari bantuan ini adalah menjaga stabilitas pangan dan menekan inflasi.
Kemensos berharap program bansos ini dapat mengurangi tingkat kemiskinan, memenuhi kebutuhan hidup, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Bansos reguler dari pemerintah akan mulai dicairkan sejak awal tahun 2024 untuk KPM yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Untuk mendapatkan Dana bantuan sosial ini, KPM harus mengecek nomor induk kependudukan kartu tanda penduduk di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Syarat Penerima Bansos Juli 2024
Berikut syarat penerima Bansos 2024:
- Warga Negara Indonesia (WNI). Dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.
- Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar di DTKS Kemensos RI.
Demikian informasi soal jenis bansos yang didapatkan nomor induk kependudukan kartu tanda penduduk Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Dapatkan informasi lainnya soal dengan mengikuti WA Channel Poskota KLIK DI SINI.