JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, nama Anda masuk penerima saldo bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Juli 2024. Silakan cek jadwal pencairannya pada artikel ini.
Bansos PKH telah memasuki pencairan tahap 3 (Juli-September) 2024 bagi yang namanya sudah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) khusus Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan tersebut.
Maka bagi keluarga yang belum mendaftarkan diri sebagai KPM PKH dan tidak memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih, tidak akan mendapatkan bansos PKH itu.
Pencairannya dapat dilakukan melalui rekening bank HIMBARA yang tersambung dengan rekening KKS seperti Bank Mandiri, BNI, BSI, BRI, hingga BTN.
Nominal saldo yang dibagikan pun bervariasi karena tergantung dengan golongannya masing-masing yaitu sebagai berikut ini:
- Balita usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Mengutip kanal YouTube Diary Bansos yang ditayangkan pada Jumat, 12 Juli 2024, berdasarkan data SIKS-NG pencairan bansos PKH masih dalam tahap penentuan KPM dan evaluasi komponen.
“Sedangkan untuk proses verikasi cek rekening dan lain sebagainya itu masih belum dimulai sehingga bisa kita predikasikan, kemungkinan besar paling cepat akhir Juli, normalnya Agustus,” ujar pemilik akun YouTube Diary Bansos.
Lantas, bagaimana cara cek status pencairan bansos PKH 2024? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
1. Kunjungi situs web https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Mengisi provinsi, kabupaten/kota, kecematan, dan kelurahan
3. Isi nama lengkap sesuai KTP
4. Isi captcha yang tersedia
5. Pilih ‘Cari Data’
6. Jika masuk sebagai kategori penerima, maka akan muncul status penerimaan
7. Jika tidak termasuk maka tertulis ‘Tidak Terdapat Peserta/PM’
Syarat Bansos PKH 2024
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan mempunyai NIK e-KTP
2. Terdaftar sebagai KPM oleh Kementerian Sosial (Kemensos)
3. Bukan anggota ASN, TNI/POLRI
4. Bukan penerima bantuan pemerintah lainnya seperti, BLT, atau BPNT
DISCLAIMER: Tanggal pencairan bansos ini pada setiap tahapnya tidak menentu sehingga tidak semua penerima mendapatkan bantuan dalam waktu yang bersamaan.
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan bansos PKH 2024, salah satu program dari pemerintah.
Untuk mendapatkan informasi menarik lainnya hingga uang gratis tiap hari, silakan bergabung dengan saluran WA Poskota di bawah ini: