Cukup Lewat Hp, Begini Cara Cek Status NIK KTP Penerima Bansos BPNT Alokasi Juli-Agustus 2024 dengan Mudah

Jumat 12 Jul 2024, 14:20 WIB
Berikut cara cek status NIK KTP penerima bans (PosKota/Nur Rumsari)

Berikut cara cek status NIK KTP penerima bans (PosKota/Nur Rumsari)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terdapat cara mudah untuk cek status NIK KTP penerima bantuan sosial atau bansos BPNT alokasi Juli-Agustus 2024 tahap keempat hanya lewat hp. Simak selengkapnya di sini.

Pada 2024, terdapat beberapa bansos yang digelontorkan oleh pemerintah ke masyarakat salah satunya yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bantuan yang disalurkan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin untuk membantu kebutuhan dasar keluarga.

Tentunya status masyarakat sebagai penerima yakni yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Pada tahun ini, BPNT telah masuk tahap keempat yang disalurkan pada dua bulan sekali alokasi Juli-Agustus 2024 sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp400.000 per tahap.

Namun, apakah NIK KTP Anda layak sebagai penerima bansos BPNT Juli 2024? Simak cara mudah cek status penerima di sini.

Cara Cek Status Penerima BPNT Juli 2024

Terdapat cara mudah untuk memeriksa penerima di laman resmi Kemensos hanya dengan lewat ponsel saja.

Berikut cara cek status penerima bansos BPNT 2024:

  1. Kunjungi laman resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi nama lengkap dan alamat lengkap seperti Provinsi, Kota, Kecamatan, Desa sesuai dengan KTP.
  3. Isi kolom kode capctha yang tertera.
  4. Klik 'Cari Data' untuk melanjutkan proses pencarian.
  5. Laman otomatis menampilan informasi terkait penerima bansos seperti nama penerima, status, kategori bantuan dan lainnnya.

Apabila terdaftar sebagai penerima, layar akan menampilkan informasi terkait status, besaran dana hingga jadwal pencairan.

Pencairan dapat dilakukan melalui dua cara yakni menggunakan Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) bank Himbara (BTN, BRI, BNI dan Mandiri) dan PT Pos Indonesia.

Berita Terkait
News Update