JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Pemerintah kembali menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 periode Juli sampai dengan September.
Bagi Anda yang telah terdaftar sebagai penerima, dana manfaat gratis bansos PKH ini akan langsung masuk ke rekening bank Anda.
Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima, berikut adalah cara lengkap untuk mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) penerima dan langkah-langkah mengecek saldo di ATM.
Apa Itu Saldo Dana Bansos PKH?
Saldo dana Bansos PKH merupakan sebuah program yang diinisiasi oleh pemerintah untuk melakukan pemberdayaan kepada masyarakat yang termasuk dalam kategori miskin dan Rentan.
Kementerian Sosial (Kemensos) RI merupakan lembaga yang ditunjuk secara langsung oleh Presiden untuk menjalankan pembagian dana manfaat satu ini.
Pemerintah berupaya melakukan penanganan Di lapisan masyarakat yang meliputi sektor kesehatan pendidikan serta kesejahteraan sosial.
Bantuan uang gratis ini akan diberi kepada masyarakat yang berhak menerima secara kolektif dan bertahap sepanjang tahun 2024.
Nominal Saldo Dana Bansos PKH 2024
Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) nomor 1 tahun 2018 nyatakan masyarakat yang berhak menerima harus memenuhi syarat serta ketentuan yang berlaku.
Itu juga turut diatur besaran nominal selalu dana yang diberikan kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhan serta golongan yang ditentukan.
- Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000,00 per tahap sama dengan Rp3.000.000,00 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000,00 per tahap sama dengan Rp3.000.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000,00 per tahap sama dengan Rp900.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000,00 per tahap sama dengan Rp1.500.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000,00 per tahap sama dengan Rp2.000.000,00 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000,00 per tahap sama dengan Rp2.400.000,00 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000,00 per tahap sama dengan Rp2.400.000,00 per tahun.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa penerima saldo dana bansos PKH betul-betul berasal dari keluarga yang membutuhkan.