Untuk orang tua/wali siswa yang penasaran apakah siswa terdaftar sebagai penerima KJP atau tidak. Simak caranya berikut ini melalui laman resminya:
- Kunjungi laman resmi kjp.jakarta.go.id.
- Klik menu 'Cek status penerimaan KJP'.
- Masukkan NIK pelajar atau orang tua penerima KJP Plus.
- Pilih tahun dan tentukan tahap.
- Klik tombol 'Cek'.
- Laman akan menampilkan informasi status hingga besaran nominal yang di dapat.
Besaran Jumlah KJP Plus Tahap 1 2024
Adapun nominal jumlah yang akan diterima oleh para siswa KJP Plus sesuai dengan jenjang pendidikan, yakni:
Sekolah Dasar (SD)
- Sekolah Negeri : Rp250.000 per bulan
- Sekolah Swasta : Rp250.000 per bulan ; SPP : Rp130.000 per bulan.
Sekolah Menengah Pertama (SMP)
- Sekolah Negeri : Rp300.000 per bulan
- Sekolah Swasta : Rp300.000 per bulan ; SPP : Rp170.000 per bulan.
Sekolah Menengah Atas (SMA)
- Sekolah Negeri : Rp420.000 per bulan.
- Sekolah Swasta : Rp300.000 per bulan ; SPP : Rp290.000 per bulan.
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
- Sekolah Negeri : Rp450.000 per bulan
- Sekolah Swasta : Rp300.000 per bulan ; SPP : Rp240.000 per bulan.
Demikian bocoran jadwal pencairan KPJ Plus alokasi Mei-Juli 2024 gelombang 2 dan cara cek status penerimanya.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya dengan bergabung ke
saluran WhatsApp Poskota. GABUNG DI SINI