Sebab proses verifikasi berlapis itu mendeteksi apakah sudah ada peningkatan ekonomi terhadap KPM atau ada anggota keluarga dari penerima manfaat yang memiliki pendapatan UMR atau UMK.
Bila hal itu dimiliki oleh penerima manfaat, maka Kemensos akan menyatakan KPM tersebut sudah dalam tahap mampu dan tidak lagi mendapat bantuan sosial dari pemerintah.
Kendati demikian, untuk lebih memastikan apakah KPM masih masuk dalam daftar penerima manfaat atau tidak, bisa melakukan pengecekan di halaman web cek bansos menggunakan NIK e-KTP.
Lebih lanjut apabila KPM dicoret dari sistem DTKS, namun dinilai masih masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin bisa mengajukan sanggahan di aplikasi Cek Bansos atau mendatangi pendamping PKH atau perangkat desa dan kecamatan setempat.
Prediksinya penyaluran saldo dana bansos PKH dan BPNT Juli - Agustus akan cair pada akhir Juli atau awal Agustus untuk penyaluran melalui Bank Himbara.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI