Pakai NIK dan e-KTP Untuk Klaim Saldo Dana Gratis Rp3,5 Juta dari Insentif Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 70

Kamis 11 Jul 2024, 09:54 WIB
Pakai NIK dan e-KTP Untuk Klaim Saldo Dana Gratis Rp3,5 Juta dari Insentif Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 70 (Poskota/Resi Siti Jubaedah)

Pakai NIK dan e-KTP Untuk Klaim Saldo Dana Gratis Rp3,5 Juta dari Insentif Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 70 (Poskota/Resi Siti Jubaedah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi Anda peserta lolos seleksi kartu Prakerja gelombang 70. Segera klaim saldo dana gratis Rp3,5 juta dari insentif Prakerja untuk membeli pelatihan, dengan menggunakan NIK dan e-KTP

Anda bisa cek NIK (Nomor Induk Kependudukan) pada e-KTP (Kartu Tanda Penduduk) Anda, untuk klaim saldo dana gratis lewat HP (Handphone) melalui laman resmi https://dashboard.prakerja.go.id/. 

Simak berita ini selengkapnya, agar mengetahui bagaimana proses tahapan mengikuti rangkaian pelatihan kartu Prakerja ini. 

Jika Anda tuntas melaksanakannya, maka Anda berhak klaim saldo DANA gratis Rp4,2 juta dari intensif kartu Prakerja. 

Jangan sampai melewati tahapannya, sebab Anda akan dinyatakan gagal menjadi peserta dan tidak mendapatkan uang gratis. 

Program Kartu Prakerja Gelombang 70 

Kartu Prakerja adalah program pemerintah berupa pelatihan gratis untuk masyarakat, untuk meningkatkan skil kemampuan dalam menghadapi dunia pekerjaan. 

Selain program pelatihan, pemerintah juga memberikan intensif yang bisa diklaim jadi saldo DANA gratis. 

Intensif yang diberikan totalnya Rp4,2 juta. Nantinya, intensif Rp3,5 juta akan digunakan untuk membeli pelatihan. Sedangkan Rp700.000 bisa kamu cairkan melalui dompet elektronik atau bank konvensional lainnya. 

Saat ini, kartu Prakerja sudah memasuki gelombang 70 yang dibuka pada Jumat 6 Juli 2024 lalu. Hasil seleksi pun sudah muncul pada Rabu 10 Juli 2024. 

Bagi peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan pelatihan, dan insentif Prakerja yang bisa dimanfaatkan sebaik mungkin. 

Cara Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 70 

Anda bisa cek hasilnya secara online melalui website resmi https://dashboard.prakerja.go.id/. 

Berita Terkait
News Update