JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Sebagi bantuan pemerintah berbentuk bemberian dana pelatihan, ternyata ada segudang benefit program Kartu Prakerja yang bisa didapatkan.
Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk mengembangkan kompetensi para pencari kerja, serta pekerja atau buruh yang terkena pemutusan kerja.
Juga untuk pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk para pelaku usaha mikro dan kecil.
Nantinya, peserta akan diberikan dana pelatihan dan dana insentif dengan total Rp4.200.000 yang bisa ditukar menjadi saldo DANA.
Manfaat Program Kartu Prakerja
Masyarakat yang telah mendaftar dan lolos dalam program Kartu Prakerja gelombang 70 akan mendapatkan benefit berupa:
1. Skill dan Keterampilan yang Meningkat
Pelatihan dari Kartu Prakerja akan menambah ilmu dan keterampilan bagi peserta yang lolos, sehingga setelah pelatihan selesai bisa langsung dipraktekkan.
Pada 2024 ini, pemerintah memberikan layanan pelatihan secara online dan offline. Pelatihan yang biasanya berupa video online akan diubah menjadi seminar dan dapat berbincang langsung.
Ini diharapkan akan meradakan pelatihan yang berlangsung secara lebih komunikatif, sehingga semakin mudah memahami materi yang disampaikan.
2. Mendapatkan Uang Intensif
Peserta program Kartu Prakerja pada 2024 ini akan mendapatkan besaran nilai manfaat yang jauh lebih besar daripada pelaksanaan 2022.
Peserta Kartu Prakerja 2024 ini akan mendapatkan benefit dengan total Rp4.200.000 yang bisa diubah menjadi saldo DANA. Rinciannya adalah:
- Dana pelatihan sebesar Rp3.500.000,
- Dana insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali
- Dana intensif pengisian survei pelatihan sebesar Rp100.000 untuk dua kali pengisian survei.
3. Mendapatkan Sertifikat
Para peserta Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan seluruh pelatihan dan dinyatakan lulus ujian akhir akan mendapatkan sertifikat.
Ini merupakan tanda bahwa peserta menyelesaikan pelatihan sesuai dengan bidang yang diambil. Sertifikat ini juga berguna sebagai dokumen tambahan untuk melamar kerja.
Bukan hanya itu, sertifikat tersebut juga menjadi gambaran bahwa pelamar memahami dan memiliki keahlian di bidang tertentu secara resmi.