Selanjutnya, BLT Dana Desa akan tetap diberikan pada tahun 2024. Helbert Siagaan, Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial Kemenko PMK, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan sebagai bagian dari upaya pembangunan masyarakat desa, yang juga berperan dalam mengurangi jumlah desa yang berstatus berkembang, tertinggal, dan sangat tertinggal.
5. Program Indonesia Pintar (PIP)
Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal (Persekjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 14 Tahun 2022 mengenai Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk Pendidikan Dasar dan Menengah, dana PIP disalurkan dalam tiga periode.
Periode pencairan bansos pertama berlangsung dari Februari hingga April, periode kedua dari Mei sampai September, dan periode ketiga dari Oktober hingga Desember.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai berita menarik lainnya seperti ekonomi, teknologi, otomotif, hingga gaya hidup, bergabunglah dengan channel resmi POSKOTA.CO.ID melalui tautan ini.