JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Periksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) Anda untuk mengetahui saldo dana Rp2.400.000 yang masuk dari pemerintah.
Saldo dana gratis yang cair ini berasal dari bantuan sosial (bansos) untuk kategori penyandang disabilitas dan lansia.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) gencar mendistribusikan bansos untuk mayarakat di berbagai daerah.
Satu di antara bansos yang aktif dilaksanakan hingga saat ini yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyrakat dari kalangan menengah ke bawah.
PKH dilaksaksanakan sejak 2007 dengan tujuan dapat menanggulangi kemiskinan. Program ini membuka akses keluarga kurang mampu untuk memanfaatkan berbagai fasilitas seperti kesehatan dan pendidikan yang tersedia di lingkungan sekitar.
Saat ini, PKH telah memasuki tahap ke tiga pada tahun 2024. Adapun jadwal penyaluran bansos terbagi menjadi empat tahap dalam satu tahun, di antaranya sebagai berikut.
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Syarat Dapat Bansos PKH
Untuk menerima bantuan PKH 2024, khususnya di tahap 3 ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi calon penerima yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Punya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Keluara Penerima Manfaat (KPM) berada dalam kondisi sosial ekonomi miskin dan rentan
- Memiliki anggota keluarga yang masuk kategori penerima manfaat PKH
Adapun kategori yang masuk dalam penerima bansos PKH yang ditentukan pemerintah di antaranya sebagai berikut.
Disabilitas:
Rp600 ribu/tahap atau Rp2,4 juta/tahun
Lansia:
Rp600 ribu/tahap atau Rp2,4 juta/tahun
Ibu Hamil atau menyusui:
Rp750 ribu/tahap atau Rp3 juta/tahun