NIK e-KTP Anda Sudah Dinyatakan Lolos Jadi Penerima Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Kartu Prakerja? Simak dan Ikuti Tahap Berikutnya di Sini

Kamis 11 Jul 2024, 19:36 WIB
Ikuti tahapan yang harus dijalani ketika NIK e-KTP Anda sudah dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja dan terdaftar sebagai penerima insentif saldo DANA gratis  (Freepik)

Ikuti tahapan yang harus dijalani ketika NIK e-KTP Anda sudah dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja dan terdaftar sebagai penerima insentif saldo DANA gratis (Freepik)

Langkah terakhir adalah mengisi dua survei evaluasi yang tersedia di dashboard Prakerja kamu. Setiap survei yang Anda selesaikan akan memberikan insentif sebesar Rp.50.000. 

Dengan berpartisipasi dalam survei ini, Anda membantu pihak penyelenggara untuk terus meningkatkan kualitas program ini.

Itulah tahapan yang harus dijalani ketika NIK e-KTP Anda sudah dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja dan terdaftar sebagai penerima insentif saldo DANA gratis dari Pemerintah.(*)

Berita Terkait
News Update