NIK e-KTP Anda Masuk Data Penerima Saldo Dana Gratis Rp4,2 Juta dari Program Kartu Prakerja Gelombang 70, Cek di Sini

Kamis 11 Jul 2024, 09:47 WIB
Anda menerima saldo dana gratis Rp4.200.000 dari Kartu Prakerja Gelombang 70. (Poskota.co.id/Della Amelia)

Anda menerima saldo dana gratis Rp4.200.000 dari Kartu Prakerja Gelombang 70. (Poskota.co.id/Della Amelia)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Anda berhasil masuk dalam data penerima saldo dana gratis Rp4,2 juta dari program pemerintah.

Program ini tidak lain merupakan Kartu Prakeja Gelombang 70 yang baru saja resmi mengumumkan kelulusan peserta pada Rabu, 8 Juli 2024.

Prakerja telah menjadi solusi alternatif bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin mengasah keterampilannya di bidang kerja yang digeluti.

Selain ilmu pekerjaan, peserta juga dapat klaim saldo dana gratis biaya pelatihan hingga insentif pemerintah yang bisa diuangkan.

Apa Itu Prakerja?

Kartu Prakerja merupakan sebuah program beasiswa yang dilaksanakan sebagai strategi pemerintah dalam meningkatkan kompetensi dan kewirausahaan masyarakat.

Program ini telah berjalan sejak April 2020 dan telah masuk gelombang 70 pada Juli 2024 ini.

Anda dapat mengikuti Prakerja apabila berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Tidak hanya pencari kerja, kategori lain juga bisa mendaftar di program ini seperti pekeja terkena PHK, pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, hingga pelaku usaha mikro dan kecil.

Saldo Dana Prakerja

Pemerintah menyalurkan saldo dana sebesar Rp4,2 juta kepada peserta yang terpilih lolos dalam gelombang 70.

Dana tersebut merupakan jumlah total dari beberapa komponen penting di antaranya:

  • Uang pelatihan Rp3,5 juta
  • Insentif pascapelatihan atau biaya mencari kerja Rp600 ribu
  • Bonus pengisian survei Rp100 ribu

Uang sebesar Rp3,5 juta dari pemerintah hanya dapat digunakan untuk membeli pelatihan di Platform Digital Mitra Prakerja seperti Bukalapak dan Tokopedia.

Berita Terkait

News Update