Untuk lansia yang berusia 70 tahun ke atas, mereka menerima bantuan PKH sejumlah Rp.600.000 per tahap atau Rp.2.400.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung lansia dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, termasuk kesehatan dan kesejahteraan sehari-hari.
7. Disabilitas
Orang-orang dengan disabilitas berat juga mendapatkan bantuan PKH sebesar Rp.600.000 per tahap atau Rp.2.400.000 per tahun. Bantuan ini diberikan untuk mendukung kebutuhan khusus mereka, seperti perawatan medis dan perangkat bantu mobilitas.
Syarat Penerima Bansos 2024
-
Memiliki e-KTP sebagai bukti kewarganegaraan Indonesia yang sah, yang juga digunakan untuk memastikan bahwa bantuan disalurkan kepada orang-orang yang tepat sasaran.
-
Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti individu atau keluarga yang berada di bawah garis kemiskinan atau mengalami kesulitan ekonomi signifikan.
-
Tidak termasuk dalam kelompok ASN, Polri, atau TNI, untuk memastikan bahwa bantuan disalurkan kepada masyarakat yang tidak menerima pendapatan tetap atau tunjangan dari pemerintah.
-
Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM, untuk mencegah tumpang tindih bantuan dan memastikan distribusi yang lebih merata kepada mereka yang membutuhkan.
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI, yang merupakan database nasional yang mencakup data masyarakat miskin dan rentan miskin untuk penyaluran berbagai program bantuan sosial. Terdaftarnya penerima dalam DTKS memastikan bahwa bantuan disalurkan berdasarkan data yang telah diverifikasi.
Jadwal Pencarian Saldo DANA Bansos
Bantuan PKH dibagikan setiap tahun dalam empat periode. Berdasarkan pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya, jadwal pencairan bantuan PKH umumnya mengikuti pola berikut:
- Tahap pertama: dari bulan Januari sampai Maret
- Tahap kedua: dari bulan April sampai Juni
- Tahap ketiga: dari bulan Juli sampai September
- Tahap keempat: dari bulan Oktober sampai Desember
Bansos BPNT
Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk periode Juli hingga September. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menggunakan kartu KKS Merah Putih akan menerima pencairan setiap dua bulan, sementara yang menggunakan layanan PT Pos akan menerima setiap tiga bulan sekali.
Setiap bulannya, para penerima bantuan BPNT akan mendapatkan saldo DANA kaget sebesar Rp200.000. Bantuan ini akan disalurkan dalam enam tahap hingga tahun 2024, dengan jumlah total Rp400.000 setiap tahap untuk penerima.
Meskipun berbeda dalam bentuknya, program PKH dan BPNT sama-sama bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada keluarga yang membutuhkan.
Bansos PKH memberikan bantuan berupa saldo DANA yang disalurkan secara bertahap sepanjang tahun. Dana ini dapat digunakan oleh keluarga penerima untuk berbagai kebutuhan seperti biaya pendidikan anak, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya.