Saldo dana gratis sebesar Rp3,5 juta agar terima insentif sesuai NIK e-KTP yang didaftarkan. (Poskota/Della Amelia)

TEKNO

Rp3,5 Juta Saldo Dana Gratis dari Pemerintah Cair, 24 Juli Batas Akhir Penentuan Insentif Sesuai NIK e-KTP

Rabu 10 Jul 2024, 22:29 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi yang telah terpilih jadi penerima Kartu Prakerja gelombang 70. Saldo dana Rp3,5 juta dari pemerintah segera cair.

Anda mempunyai waktu hingga 15 hari ke depan untuk membelikan saldo pelatihan tersebut. Setelah itu NIK e-KTP yang digunakan akan segera menerima insentif.

Batas waktunya hingga 24 Juli 2024 pukul 23.59 WIB. Peserta Prakerja dipersilakan untuk segera memilih pelatihan.

Selama waktu tersebut, Anda bisa mencari pelatihan yang ingin diikuti. Pelatihan ini dilakukan secara online.

Tak cuma satu, Anda bisa mengikuti lebih dari satu pelatihan. Asalkan saldo dana pelatihan masih tersedia dan sudah menyelesaikan pelatihan pertama.

Saldo dana gratis dari pemerintah ini harus bisa dimanfaatkan. Jika tidak, maka Anda akan rugi karena masuk daftar hitam sehingga tak bisa lagi mengikuti program Kartu Prakerja.

Pelatihan Pertama Prakerja

Waktu 15 hari diberikan kepada peserta mulai dari hari pengumuman. Bagi Prakerja gelombang 70, pengumuman kelulusan peserta dilakukan pada Rabu, 10 Juli 2024.

Dilansir dari Instagram resmi Prakerja, tanggal 24 Juli jadi hari terakhir untuk membeli pelatihan.

"Jika tidak membeli pelatihan sampai 15 hari, maka akun Prakerja akan dinonaktifkan dan kepesertaan dicabut," tulis akun Prakerja.

Prakerja juga menegaskan jika peserta yang dicoret karena tak beli pelatihan tak bakal bisa kembali mendaftar.

Klaim Insentif Saldo Dana Prakerja

Jika telah lolos, maka akan ada saldo pelatihan sebesar Rp3,5 juta. Saldo itu wajib dibelikan pelatihan maksimal 15 hari setelah dinyatakan menjadi peserta Kartu Prakerja.

Bila Anda sudah terpilih jadi peserta, sekarang saatnya untuk segera mendapatkan insentif. Namun harus diingat, pelatihan harus benar-benar selesai dikerjakan dan Anda sudah mendapatkan sertifikat.

Setelah selesai mengikuti pelatihan, kamu akan mendapat insentif dari pemerintah yang salah satunya bisa dicairkan ke saldo DANA sebesar Rp600.000.

Berikut cara klaim saldo DANA Prakerja:

  1. Unduh dan instal aplikasi DANA. Bisa lewat Play Store atau App Store
  2. Buat akun DANA menggunakan nomor HP yang aktif.
  3. Daftarkan akun DANA pada dashboard Prakerja.
  4. Tunggu jadwal pencairan di dashboard.
  5. Klaim saldo DANA Prakerja berhasil.

Saldo pelatihan yang diberikan yakni sebesar Rp3.500.000. Sementara insentif terdiri dari Rp600.000 setelah pelatihan pertama selesai. 

Selain itu, ada juga uang Rp100.000 diberikan jika Anda sudah mengisi dua kali survei. Masing-masing survei seharga Rp50.000.

Setelah lolos Kartu Prakerja, Anda akan diminta menyambungkan akun e-wallet atau rekening bank untuk pencairan insentif. Berikut cara sambung akun e-wallet:

  1. Jika memilih e-money, pilih e-money yang diinginkan seperti DANA lalu klik Sambungkan. Pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor HP e-money yang telah KYC atau e-money yang sudah di-upgrade atau premium.
  2. Masukkan nomor HP. Pastikan memasukkan data yang benar. Lalu klik Sambungkan.
  3. Klik Ya, Sambungkan. Pastikan data nomor HP yang dimasukkan selalu aktif.
  4. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP.
  5. Jika salah memasukkan OTP lebih dari tiga kali, maka harus menunggu dan mencoba kembali setelah satu jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.
  6. Selanjutnya, masukkan security code akun e-money yang dipilih untuk disambungkan.
  7. Selamat, Anda berhasil menyambungkan akun e-money.

Setelah akun berhasil disambungkan dan pelatihan sudah selesai dikerjakan, tinggal menunggu jadwal pencairan. Selalu cek rutin dashboard Prakerja untuk mengetahui jadwal pencairan insentif.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Tags:
Saldo danaSaldo DANA Gratiskartu prakerjaPrakerja Gelombang 70

Firman Wijaksana

Reporter

Firman Wijaksana

Editor