Rp2.000.000 Saldo Dana Untuk Anak Sekolah, Gratis dari Pemerintah Cair Juli 2024! Cek NIK E-KTP Anda Sekarang!

Rabu 10 Jul 2024, 10:10 WIB
Rp2.000.000 saldo dana untuk anak sekolah, gratis dari Pemerintah cair Juli 2024! cek NIK E-KTP Anda sekarang! (Poskota/Resi Siti Jubaedah)

Rp2.000.000 saldo dana untuk anak sekolah, gratis dari Pemerintah cair Juli 2024! cek NIK E-KTP Anda sekarang! (Poskota/Resi Siti Jubaedah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebagai bentuk pengamalan Pasal 31 ayat 1 UUD 1945 tentang pendidikan, Pemerintah saat ini tengah menyalurkan saldo dana gratis hingga Rp2.000.000 melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Uang gratis tersebut menyusur kepada seluruh anak sekolah yang berasal dari golongan keluarga kurang mampu atau terkendala finansial, agar tetap mengenyam pendidikan, tanpa hambatan biaya.

Sehingga, bagi setiap warga negara yang termasuk ke dalam klaster tersebut di himpun ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Kemensos mengaku bahwa data tersebut sudah dipadankan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) orang tua siswa yang terdata.

Sehingga untuk pembagian besaran bantuan yang disalurkan, disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa itu sendiri.

Jumlah tersebut tersebut merupakan hasil suatu rumusan yang sudah dirancang sedemikian rupa, sehingga tetap berpegang teguh pada prinsip berkeadilan.

Bantuan ini pun tidak hanya menyusur kepada siswa sekolah saja, namun berfokus juga pada beberapa golongan masyarakat, seperti: Ibu hamil/ nifas, anak berusia 0-6 tahun, penyandangt disabilitas dan lansia.

Klaster Anak Sekolah Penerima Bantuan dari Keluarga Pemegang PKH 2024

  • Siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sederajat mendapatkan Rp900.000 per tahun atau  Rp225.000/ termin
  • Peserta didik tingkat SMP dan Sederajat, mendapat bantuan dana sebesar Rp1.500.000/ tahun atau Rp375.000/ termin
  • Pelajar SMA, SMK dan Sederajat akan memperoleh dana bantuan sebesar Rp2.000.000 untuk 1 tahun anggaran atau Rp500.000/ termin

Nominasi Penerima Bantuan PKH lainnya:

  • Ibu hamil atau dalam masa nifas, anak usia dini dari 0 hingga 6 tahun, berhak mendapatkan santunan Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000/ termin
  • Penyandang disabilitas akan menerima saldo dana Rp2.400.000 dalam 1 tahun atau Rp600.000/ termin
  • Untuk masyarakat Lanjut Usia (Lansia) berhak memperoleh Bansos sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000/ termin

Syarat dan Ketentuan Penerima Bantuan PKH 2024

Hingga saat ini, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui terkait syarat dan ketentuan penerima bantuan PKH 2024.

Berikut Syarat dan Ketentuan Penerima Bantuan PKH 2024

  • WNI
  • Terdata sebagai keluarga berkebutuhan khusus di Desa atau Kelurahan
  • Bukan bagian dari aparat negara seperti ASN, TNI, POLRI
  • Belum pernah mendapatkan bantuan seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM dan BLT gaji

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024

Untuk mengetahui status siswa penerima bantuan PKH 2024, bisa dilakukan dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id, menggunakan HP, dengan cara:

  • Masuk website cekbansos.kemensos.go.id
  • Ketik domisili mulai dari Provinsi, Kabupaten/ Kota, Kecamatan, Desa/ Kelurahan
  • Masukan nama lengkap penerima sesuai NIK E-KTP 
  • Lengkapi kode captcha 
  • Klik tombol ‘Cari Data’ dan tunggu sesaat hingga sistem menampilkan daftar nama yang bersangkutan.

Cara Klaim Saldo Dana Bansos PKH 2024

Apabila Anda sudah dipastikan sebagai penerima bantuan, maka dana tersebut bisa dicairkan melalui bank himbara yang sudah ditunjuk oleh pemerintah yaitu BRI, BNI, BTN, Bank mandiri serta PT Pos Indonesia.

Dengan demikian, bantuan saldo dana gratis yang disalurkan melalui program PKH 2024 untuk tahap ketiga, bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat. 

Dapatkan update berita terbaru dan breaking news setiap hari dari Poskota. Ikuti saluran WhatsApp Poskota, klik di sini

Reporter
Berita Terkait
News Update