NIK KTP dan KK Anda LOLOS Evaluasi Pemerintah Menerima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 Akhir Juli 2024

Rabu 10 Jul 2024, 18:41 WIB
Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda lolos evaluasi pemerintah menerima saldo dana bansos Rp2.400.000 akhir Juli 2024. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda lolos evaluasi pemerintah menerima saldo dana bansos Rp2.400.000 akhir Juli 2024. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda lolos evaluasi pemerintah menerima saldo dana bansos Rp2.400.000 akhir Juli 2024.

Pemerintah kini sedang mempersiapkan pencairan bantuan sosial kepada warga yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Menurut informasi dari kanal YouTube Diary Bansos, pengecekan status SIKS-NG pada 10 Juli 2024 mengungkapkan bahwa persiapan penyaluran bantuan PKH masih berada pada tahap penentuan KPM dan evaluasi komponen (khusus untuk PKH).

Tahap finalisasi, yang mencakup daftar nama KPM final, belum selesai. 

Dengan demikian, daftar KPM yang akan menerima bantuan pada periode Juli-Agustus melalui Kartu KKS atau Juli-September melalui PT Pos Indonesia, belum dapat dilihat atau dicek karena masih dalam tahap awal proses finalisasi.

Diperkirakan, pencairan bantuan sosial PKH akan dimulai paling cepat pada akhir Juli 2024. Namun, tidak menutup kemungkinan pencairan akan dilakukan pada bulan Agustus. 

Sementara penyaluran melalui PT Pos Indonesia, estimasi pencairan kemungkinan akan berlangsung antara bulan Agustus hingga September.

Kategori Penerima PKH

Dana sebesar Rp2.400.000 ini dialokasikan kepada KPM dengan kategori penyandang disabilitas berat dan lansia untuk satu tahun.

Setiap tahap, penerima kategori ini mendapat dana PKH Rp600.000.

Dana bansos PKH tidak diberikan setiap bulan, melainkan disalurkan pemerintah dalam periode penyaluran dua atau tiga bulan sekali.

Mekanisme Penyaluran

Penyaluran dua bulan sekali diberikan lewat rekening KKS Bank Himbara, mulai dari Bank Negara Indonesia (BNI), BRI, Mandiri, dan BSI atau BTN. 

Berita Terkait
News Update