NIK E-KTP dan KK Terdaftar DTKS Berhak Klaim Saldo DANA Gratis Rp2,4 Juta Langsung Cair dari Bansos PKH, Cek Syarat Daftar di Sini

Rabu 10 Jul 2024, 00:01 WIB
NIK E-KTP dan KK Terdaftar DTKS Berhak Klaim Saldo DANA Gratis Rp2,4 Juta Langsung Cair dari Bansos PKH, Cek Syarat Daftar di Sini (Foto: Dok. Pribadi)

NIK E-KTP dan KK Terdaftar DTKS Berhak Klaim Saldo DANA Gratis Rp2,4 Juta Langsung Cair dari Bansos PKH, Cek Syarat Daftar di Sini (Foto: Dok. Pribadi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) yang dikelola oleh pemerintah Indonesia dengan tujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga yang rentan di seluruh Indonesia.

Bansos PKH hadir untuk memberikan bantuan berupa saldo DANA gratis kepada keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan gizi.

Program ini juga bertujuan untuk mengurangi kesenjangan sosial antara keluarga miskin dan lebih mampu secara ekonomi. PKH menyasar keluarga miskin yang terdaftar dalam basis data terpadu pemerintah, termasuk keluarga dengan anggota yang rentan seperti ibu hamil, anak-anak, dan lansia.

Dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia dengan dukungan lembaga terkait di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, PKH merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup dan akses layanan dasar bagi masyarakat miskin.

Program bansos PKH ini terus dikembangkan untuk menghadapi perubahan dan tantangan baru dalam upaya mengurangi tingkat kemiskinan masyarakat di Indonesia.

Syarat Daftar Bansos PKH 2024

  • Syarat untuk menjadi penerima PKH mencakup menjadi kepala keluarga atau anggota rumah tangga yang terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) pemerintah dan memenuhi kriteria sebagai keluarga yang miskin atau rentan.

  • Calon penerima harus berada dalam kondisi sosial ekonomi yang kurang mampu, sesuai dengan kriteria kemiskinan yang ditetapkan, seperti pendapatan per kapita yang rendah atau faktor-faktor lain yang menunjukkan kebutuhan akan bantuan sosial.

  • Mereka juga harus siap untuk mematuhi kewajiban terkait insentif pendidikan dan kesehatan yang disediakan melalui PKH, termasuk menjamin anak-anak mereka tetap bersekolah dan mencapai tingkat pendidikan yang telah ditetapkan.

  • Aktif dalam kegiatan program PKH juga merupakan syarat, termasuk menghadiri pertemuan yang diadakan oleh petugas PKH dan memenuhi persyaratan administrasi lainnya.

  • Selain itu, data calon penerima akan divalidasi dan diverifikasi oleh petugas terkait untuk memastikan bahwa mereka memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan oleh program PKH.

Ketentuan Daftar Bansos PKH 2024

  • Persyaratan bagi calon penerima PKH meliputi menjadi bagian dari keluarga yang miskin atau rentan yang terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) pemerintah Indonesia, dengan pendapatan per kapita keluarga di bawah batas kemiskinan yang telah ditetapkan.

  • Seleksi calon penerima dilakukan berdasarkan data yang tersedia dalam BDT, mencakup informasi tentang jumlah anggota keluarga, pendapatan, dan aspek sosial ekonomi lainnya. Setelah mendaftar, calon penerima akan diverifikasi oleh petugas terkait untuk memastikan keabsahan data dan memverifikasi apakah mereka memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan.

  • Calon penerima yang memenuhi syarat harus bersedia untuk mematuhi kewajiban yang ditetapkan dalam PKH, termasuk mengirimkan anak-anak mereka ke sekolah dan mematuhi program kesehatan yang telah diatur.

  • Proses pendaftaran dimulai dengan pengumuman atau informasi dari pemerintah daerah mengenai waktu dan lokasi pendaftaran. Calon penerima diharapkan hadir ke tempat pendaftaran yang ditentukan untuk mengisi formulir dengan lengkap. Selama proses ini, petugas akan memberikan informasi tentang persyaratan, kewajiban, dan manfaat yang dapat diterima oleh keluarga penerima.

  • Calon penerima harus menyiapkan dokumen-dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), bukti pendapatan, dan dokumen lain yang diminta untuk proses verifikasi.

  • Proses pendaftaran dan seleksi penerima PKH dilakukan secara transparan untuk memastikan bahwa bantuan sosial diberikan kepada yang benar-benar membutuhkannya. Pemerintah daerah dan Kementerian Sosial melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan program ini.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai berita menarik lainnya seperti ekonomi, teknologi, otomotif, hingga gaya hidup, bergabunglah dengan channel resmi POSKOTA.CO.ID melalui tautan ini.

GABUNG DI SINI

Berita Terkait
News Update