"Aku ditarik" tarik aku jelass nolakkkbtp aku dipaksaaa," ketiknya.
Pernyataan dari Pihak Kampus
Merespons kejadian tersebut, Wakil Rektor IV UMS, EM Sutrisna memberikan sanksi sementara terhadap pelaku berupa tidak memperbolehkannya membimbing dan menguji skripsi, tesis, mau pun disertasi.
Hal tersebut dikarenakan pada dasarnya melakukan bimbingan skripsi di rumah merupakan tindakan melanggar aturan.
"Termasuk bimbingan dialihkan dan tidak diuji dosen itu,” ujarnya.
Komite Disiplin UMS akan menjalankan penjatuhan sanksi tersebut apabila terbukti melakukan tindakan pelecehan. (Audie Salsabila Hariyadi)