JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi sampai mendatangi Rumah Tahanan Kebonwaru Bandung guna menguak kasus sesungguhnya pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 silam.
Kedatangan Dedi Mulyadi untuk menemui pada terpidana kasus tersebut. Dari hasil wawancara langsung dengan para terpidana dan juga saksi lainnya terungkap sebuah fakta baru.
Dedi mengungkap bahwa tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) yang selama ini digembor-gemborkan oleh kepolisian kuat dugaan merupakan fiktif dan khayalan semata.
Untuk itu, mantan Bupati Purwakarta ini meminta kepada semua pihak untuk tidak lagi mencari tiga DPO yakni Andi, Dani dan Pegi dalam kasus Vina.
"Jangan dulu nyari 3 DPO karena ketiganya itu hasil 'karya ilmiah' Sudirman, itu imajinasi dia yang asal sebut kemudian menjadi putusan hukum. Jadi sampai kiamat pun 3 DPO ini gak akan ketemu," beber Dedi dikutip Poskota melalui Instagram pribadinya, Rabu 10 Juli 2024.
Sudirman yang merupakan salah satu narapidana pembunuhan Vina dan Eky diklaim keluarganya memiliki gangguan mental sejak kecil.
Dikatakan Dedi, jika terus dicari ia khawatir akan banyak korban seperti Pegi Setiawan, warga Cianjur yang kini terus dicurigai karena memiliki nama sama.
"Sudirman itu apa yang ada di kepalanya disebutkan. Masih untung hanya 3, coba kalau dia sebut 30 bagaimana," tutur Dedi Mulyadi.
Seperti diketahui, pada kasus Vina dan Eky Cirebon, ada 8 tersangka yang sudah menjadi narapidana.
Sementara 3 orang lainnya dinyatakan DPO yaitu Pegi alias Perong, Dani, dan Andi.
Terbaru, Pegi Setiawan diputus bebas oleh Majelis Hakim PN Bandung dalam sidang praperadilan pada Senin 8 Juli 2024 kemarin. Hakim Tunggal Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan dan membebaskan Pegi dari semua tuduhan penyidik Polda Jabar.
Malam harinya, Pegi pun bebas dari Sel Polda Jabar yang dijemput oleh keluarga beserta Tim Kuasa hukumnya.