BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Program inovasi Bebas dari Sampah Organik (Bedas OK) yang digarap Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung mendapat apresiasi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna resmi meluncurkan Program Bedas OK di Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) Kelurahan Kencana, Kecamatan Rancaekek, beberapa waktu lalu.
Cakra mengatakan upaya penanganan sampah memang menjadi tanggung jawab bersama. Dalam koridor pemerintahan daerah, urusan sampah bukan hanya tugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersiahan (DLHK) saja, melainkan tanggung jawab seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal tersebut disampaikan Cakra saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Hilirisasi Pengolahan Sampah Organik, yang digelar DPUTR Kabupaten Bandung di Kantor DPUTR Soreang, Rabu, 10 Juli 2024.
Menurutnya, penting untuk menghilangkan anggapan bahwa sampah itu merupakan masalah, beban, juga lebih banyak mudharat-nya daripada manfaatnya. Sebetulnya, kata dia, urusan sampah ini memiliki banyak manfaat dan bisa menjadi penopang sirkular ekonomi bagi masyarakat.
Ia mencontohkan, penerapan sirkular ekonomi salah satunya hadir dalam bisnis pengelolaan sampah seperti dengan mendirikan bank sampah dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) sebagai komposter hingga terwujudnya ekosistem dan gerakan masif dalam penanganan hilirisasi sampah.
"Seperti program kreatif dan inovatif Bedas OK dari DPUTR ini yang berupaya untuk menciptakan hilirisasi atau supply chain pengolahan sampah organik, karena persoalan di Metropolitan Bandung ini kita kesulitan untuk membuang residu sampah," kata Cakra.
Alhasil, melalui program Bedas OK, residu sampah organik bisa dihilangkan melalui pengolahan dan menghasilkan nilai ekonomis tinggi. Program inipun menjadi solusi bagi masalah penumpukkan sampah di TPA Sarimukti Kabupaten Bandung Barat yang hanya diperpanjang sampai 2026 oleh Pemprov Jabar. Bahkan TPA Legoknangka di Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung pun baru bisa operasional tahun 2027
"Sehingga Pak Bupati Bandung menyampaikan apresiasinya kepada DPUTR karena telah berpartipasi menjadi bagian dari solusi akan masalah sampah, di samping Dinas LHK, sehingga persoalan sampah akan tertangani lebih baik lagi dan lingkungan pun makin bersih lagi," imbuhnya.
Cakra juga mengimbau para ASN di tiap OPD Pemkab Bandung dan warga Kabupaten Bandung pada umummnya untuk menerapkan budaya memilah sampah organik dan anorganik.
Kepala DPUTR Kabupaten Bandung, Zeis Zultaqawa mengatakan Sosialisasi dan Edukasi Hilirisasi Pengolahan Sampah Organik melalui program Bebas dari Sampah Organik (Bedas OK) ini menjadi pilot project dalam mengoptimalisasi penanganan sampah khususnya sampah organik dengan melibatkan pertisipasi masyarakat.
Sosialisasi dan edukasi hilirisasi pengolahan sampah ini dinilai penting untuk menciptakan kebiasaan memilah antara sampah organik dan anorganik. Pasalnya, ucap Zeis, persoalan sampah lebih komplek lagi ketika sampah bercampur antara sampah organik dan anorganik yang menghasilkan residu dan bau yang mencemari lingkungan.
"DPUTR mendapatkan tugas pengampu, sesuai Permendagri 90/2019 terkait pengelolaan infrastruktur persampahan. Mulai dari perencanaan sampai penyediaan sarana dan prasarana persampahan sampai ke public campaign," terang Zeis.
Ia mengatakan program Bedas OK telah diimplementasikan di TPS3R Kelurahan Kencana Kecamatan Rancaekek dan dikampanyekan kepada publik.
"Kita sudah punya 160-an TPS3R, tapi yang aktif hanya 70-an. Faktanya masih belum optimal karena terkendala tata kelolanya. Oleh karena itu kami berinovasi dengan membuat program Bedas OK, Bebas dari Sampah Organik, sehingga tidak ada lagi sampah organik yang diangkut truk sampah, karena sudah selesai di tingkat perkantoran atau rumah warga, dan sampah pun bisa menjadi berkah sesuai tagline kami," katanya.(ril)