Dana Bansos Rp600 Ribu Tersalurkan ke Rekening Penerima PKH Tahap 3 Juli 2024, Selamat NIK KTP Kamu Terpilih!

Rabu 10 Jul 2024, 23:24 WIB
Dana bansos sebesar Rp600 ribu berhak didapatkan penerima PKH tahap 3 periode Juli-September 2024. (bi.go.id)

Dana bansos sebesar Rp600 ribu berhak didapatkan penerima PKH tahap 3 periode Juli-September 2024. (bi.go.id)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp600 ribu tersalurkan ke rekening penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3.

Penyaluran bansos PKH menginjak tahap 3 atau periode Juli-September 2024. Masyarakat yang terpilih sudah bisa menerima dana bantuan tersebut.

Namun pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP kamu sudah terdaftar sebagai penerima bansos dalam data Kementerian Sosial (Kemensos).

Untuk mengecek status NIK KTP, kamu dapat mengakses portal Cek Bansos Kemensos menggunakan ponsel dengan mengikuti panduan sebagai berikut.

Cek Status Penerima

  1. Akses situs 'Cek Bansos Kemensos' melalui ponsel.
  2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan Nama Penerima Manfaat (NPM).
  3. Isi empat digit kode pada kolom yang tersedia.
  4. Klik tombol 'Cari Data' untuk mendapatkan status penerimaan bansos PKH.

Bila NIK KTP kamu tertera dalam data Cek Bansos Kemensos, artinya dana bantuan senilai Rp600 ribu berhak kamu dapatkan.

Jika sebaliknya, kamu mungkin belum memenuhi syarat-syarat untuk klaim saldo dana berupa bansos PKH tahap 3.

Syarat Terima Bansos PKH

Simak syarat untuk menerima bantuan pemerintah dari Kemensos sebagai berikut:

  • Masyarakat kurang mampu secara ekonomi
  • Bukan karyawan aktif bergaji UMR atau pensiunan
  • Tercatat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
  • Belum pernah menerima bantuan dari pemerintah
  • NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK) tervalidasi Disdukcapil

Nominal Bantuan Kemensos

Sebagai informasi, ada tujuh kategori penerima dengan nominal yang berbeda. Ketujuh kategori penerima, di antaranya:

  • Balita: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Ibu hamil: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Lansia berusia 70 tahun lebih: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Penyandang Disabilitas: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Siswa SD: Rp25.000/tahap atau Rp900.000/tahun
  • Siswa SMP: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
  • Siswa SMA: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun

Sekian pembahasan tentang saldo dana bansos PKH tahap 3 periode Juli-September 2024. Namun jadwal penyaluran bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.

Berita Terkait

News Update