JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sejak memasuki bulan Juli 2024, Pemerintah Indonesia terus menyalurkan berbagai bantuan sosial (Bansos) bagi golongan keluarga kurang mampu.
Bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut disalurkan ke dalam 3 golongan bansos.
Tidak kurang dari 139 juta jiwa sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Angka tersebut mengalami peningkatan 98,9 persen jika dipadankan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
“Karena itu, Kemensos menegaskan, data penerima bansos yang bersumber dari DTKS yang dikelola Kemensos tepat sasaran,” kata Kepala Data Pusat dan Informasi Kesejahteraan Sosial, Kemensos Rl, Agus Zainal Arifin, pada Jumat 21 Juni 2024, dilansir dari Kemensos RI.
3 Jenis Bansos yang Disalurkan pada Juli 2024
1. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah saldo dana gratis berupa uang tunai yang menyusur kepada peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Bertujuan untuk memangkas angka anak putus sekolah pada masa wajib belajar 12 tahun, mulai dari jenjang pendidikan sekolah dasar hingga menengah dan sejedarat.
Bantuan ini diberikan 1 (satu) kali untuk 1 (satu) Tahun Anggaran 2024 untuk setiap siswa penerima, atau termin kedua dari tahun sebelumnya, di bawah naungan Kemdikbud Ristek dan Kemenag RI.
Besaran dana program PIP 2024, disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan peserta didik, dengan rincian:
- SD/SDLB/Madrasah Ibtidaiyah (MI)/ Program Paket A: berhak atas bantuan sebesar Rp225.000 untuk kelas VI semester genap, dan Rp450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V.
- SMP/SMPLB/Madrasah Tsanawiyah (MTs)/Program Paket B: akan menerima dana bantuan sebesar Rp375.000 untuk kelas IX semester genap, Rp750.000 untuk kelas VII dan VIII.
- SMA/SMALB/Madrasah Aliyah (MA)/Program Paket C: menerima bantuan sebesar Rp900.000 untuk kelas XII semester genap dan Rp1.800.000 untuk kelas X dan XI.
- SMK: menerima dana PIP sebesar Rp900.000 untuk kelas XII semester genap dan Rp1.800.000 untuk kelas X dan XI.
- SMK Program 4 Tahun: Berhak atas bantuan sebesar Rp900.000 untuk kelas XII semester genap dan Rp1.800.000 untuk kelas X, XI, dan XII.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Dana Bantuan pangan Non-Tunai (BPNT) diperuntukan bagi masyarakat dengan kondisi ekonomi 25 persen terendah sesuai dengan daerah pelaksanaan.
Jumlah nominal yang diterima KPM sebesar Rp200.000 setiap bulan, diberikan dua bulan sekali. Jadi total yang diterima Rp400.000 atau Rp2.400.000 per tahun.
3. Program Keluarga Harapan (PKH)
Adalah bantuan rutin yang disalurkan berdasarkan pengelompokan data yang tercantum di DTKS Kemensos RI.
Didistribusikan 4 tahap dalam 1 (satu) tahun anggaran. Tahap kedua disalurkan mulai Juli hingga September 2024.
Nominasinya adalah:
- Ibu hamil atau dalam masa nifas, anak usia dini dari 0 hingga 6 tahun, berhak mendapatkan santunan Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000/ termin
- Siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sederajat mendapatkan Rp900.000 per tahun atau Rp225.000/ termin
- Peserta didik tingkat SMP dan Sederajat, mendapat bantuan dana sebesar Rp1.500.000/ tahun atau Rp375.000/ termin
- Pelajar SMA, SMK dan Sederajat akan memperoleh dana bantuan sebesar Rp2.000.000 untuk 1 tahun anggaran atau Rp500.000/ termin
- Penyandang disabilitas akan menerima saldo dana Rp2.400.000 dalam 1 tahun atau Rp600.000/ termin
- Untuk masyarakat Lanjut Usia (Lansia) berhak memperoleh Bansos sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000/ termin
Untuk mengetahui status KPM bisa langsung mengecek laman melalui HP ke laman resmi kementerian, dengan mempersiapkan NIK eKTP atau nomor Induk Siswa, dan mengikuti semua panduan yang tertera.
- Untuk Program PIP di bawah naungan Kemdikbud Ristek RI, Anda langsung kunjungi ke https://pip.kemdikbud.go.id/
- Untuk PIP Madrasah di bawah naungan Kemenag RI, Anda masuk ke laman SIPMA di https://pipmadrasah.kemenag.go.id/
- Untuk program di bawah naungan Kemensos RI, Anda akses melalui https://cekbansos.kemensos.go.id/
Sedangkan metode pencairan dana bantuan, Pemerintah menyediakan layanan bank Himbara (BRI,BNI, BSI, Bank Mandiri) serta PT Pos Indonesia.
PENTING: Ikuti semua panduan yang berlaku, demi kelancaran penyaluran dan pencairan saldo dana gratis bantuan dari pemerintah.
Dengan demikian, masyarakat kurang mampu bisa dengan mudah mengakses bantuan berdasarkan klaster penerima, sehingga dana yang didistribusikan bisa tepat sasaran.