Bansos PKH dibagikan sebanyak 4 tahap setahun dan cair setiap 3 bulan sekali. Berikut ini jadwal pencairan PKH 2024:
- Tahap 1: Januari-Maret 2024
- Tahap 2: April-Juni 2024
- Tahap 3: Juli-September 2024
- Tahap 4: Oktober-Desember 2024
Nah dari jadwal tersebut diketahui bahwa bulan Juli 2024 ini sudah masuk jadwal pencarain saldo dana bansos PKH tahap 3, cek statusnya sekarang untuk terima pencairan bansos.
Syarat Penerima Bansos
Penerima saldo dana bansos PKH ini harus memenuhi kriteria sebagai syarat menjadi keluarga penerima manfaat (KPM). Adapun syarat yang wajib dipenuhi penerima saldo dana Rp2.400.000 adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan e-KTP
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI
- Tidak termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan Pegawai BUMN/BUMD
- Bukan penerima bantuan sosial lain dari pemerintah seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Pra Kerja
Jika memenuhi persyaratan Anda bisa cek data dan status pencairan saldo dana bansos di website resminya cekbansos.kemensos.go.id menggunakan data wilayah pencairan, nama lengkap, dan NIK KTP dan KK.
Besaran Nominal Bansos PKH 2024
Ada perbedaan nominal bansos PKH yang diterima oleh KPM, dimana pemerintah sudah membagi penerima bantuan ini menjadi 7 kategori berbeda, berikut ini rinciannya:
- PKH Kesehatan ibu hamil Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- PKH Kesehatan balita Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- PKH Kesehatan lansia Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- PKH Kesehatan disabilitas Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- PKH Pendidikan siswa SD Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- PKH Pendidikan siswa SMP Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- PKH Pendidikan siswa SMA Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
Untuk pencairan saldo dana Rp2.400.000 ini dipastikan diberikan bagi KPM bansos PKH Kesehatan untuk kategori lansia dan disabilitas. Silahkan cek data NIK KTP dan KK Anda untuk menerima penyaluran saldo dana bansos dari bantuan pemerintah.