ALHAMDULILLAH, Klaim Saldo Dana Rp2.000.000 Bansos Pendidikan non PIP Cair Tahap 3 Juli 2024, Cek Syarat dan Cara Tarik Saldonya!

Rabu 10 Jul 2024, 21:08 WIB
klaim saldo dana Rp2.000.000 bansos pendidikan, cek di sini.

klaim saldo dana Rp2.000.000 bansos pendidikan, cek di sini.

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Alhamdulillah, klaim saldo dana Rp2.000.000 bansos pendidikan non PIP cair tahap 3 Juli 2024, cek syarat dan cara tarik saldonya.

Pemerintah sekarang ini tidak hanya memberikan program bantuan kepada masyarakat untuk pemenuhan pangan saja, melainkan ada bantuan sosial untuk dana pendidikan. 

Mungkin dari pembaca sekalian sudah tahu bahwa ada Program Indonesia Pintar (PIP) yang disalurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). 

Namun selain PIP, ternyata ada juga bansos pendidikan yang dibagikan pemerintah kepada masyarakat melalui bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). 

Bansos PKH ini diberikan diantarnaya untuk 7 kategori keluarga penerima manfaat (KPM). Nah bansos PKH sendiri memang ada yang dikhususkan untuk dana pendidikan di 3 jenjang pendidikan. 

Anda bisa cek data sekarang juga bisa jadi lolos sebagai KPM Bansos pendidikan dari PKH 2024. Salah satu kategori penerima manfaat bahkan bisa klaim saldo dana bansos hingga Rp2.000.000. 

7 Kategori Penerima Bansos PKH 

Jadi ada 7 kategori penerima manfaat bansos PKH yang telah disesuaikan pemerintah untuk mencukupi kebutuha masing-masing KPM. 

Pembagian 7 kategori ini menentukan besaran saldo dana bansos yang diberikan sehingga diharapkan bisa membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk untuk biaya pendidikan.

Besaran nominal saldo dana bansos PKH bagi 7 kategori bisa cek di bawah ini: 

  • PKH Kesehatan ibu hamil Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • PKH Kesehatan balita Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • PKH Kesehatan lansia Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun. 
  • PKH Kesehatan disabilitas Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun. 
  • PKH Pendidikan siswa SD Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun. 
  • PKH Pendidikan siswa SMP Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun. 
  • PKH Pendidikan siswa SMA Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.

Dari data tersebut menunjukkan bahwa pencairan saldo dana Rp2.000.000 diberikan kepada penerima manfaat PKH dari kategori siswa SMA untuk biaya pendidikan. Silahkan cek data KPM sekarang juga di cekkbansos.kemensos.go.id untuk lihat statusnya. 

Syarat Penerima Saldo Dana Bansos 

Jika ingin tahu syarat penerima bantuan sosial pemerintah, untuk bansos PKH ini diberikan untuk masyarakat kurang mampu dengan kriteria berikut ini: 

Syarat Umum:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan e-KTP
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI
  • Tidak termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan Pegawai BUMN/BUMD
  • Bukan penerima bantuan sosial lain dari pemerintah seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Pra Kerja

Syarat Khusus:

  • Memiliki anggota keluarga dengan kategori berikut:
  • Ibu hamil/nifas/menyusui
  • Anak balita usia 0-5 tahun
  • Anak usia 6-15 tahun yang belum/tidak sekolah
  • Lansia berusia 60 tahun ke atas
  • Penyandang disabilitas berat

Cara Tarik Saldo DANA Bansos

Lebih lanjut, untuk mekanisme pencairan saldo dana bansos yang dibagikan pemerintah dari PKH ini memakai 2 cara berbeda. 

Pertama ada pencairan saldo dana bansos di bank himbara bagi pemilik rekening KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera. KKS ini adalah media penyalur resmi bansos dari pemerintah. 

Pencairan saldo dana Rp2.000.000 bantuan pendidikan non PIP dari bansos PKH disalurkan ke bank himbara diantaranya BRI, BNI, atau Bank Mandiri. 

Pencairan saldo dana bansos bisa dilakukan dengan membawa dokumen wajib berupa KTP dan KK sebagai data verifikasi penerima manfaat. 

Kemudian mekanisme pencairan kedua dilakukan lewat kantor pos. Pemerintah saat ini sudah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk penyaluran bansos tunai bagi non KKS. 

Jadi bagi KPM bansos PKH termasuk saldo dana Rp2.000.000 bantuan pendidikan dari PKH siswa SMA yang belum memiliki KKS bisa membawa dokumen KTP dan KK dari wali/orang tua di kantor pos untuk penarikan uang bansos PKH pendidikan. 

Berita Terkait
News Update