8 Pegawai KPK Terbukti Bermain Judi Online, Total Transaksi Capai Rp111 Juta

Rabu 10 Jul 2024, 21:04 WIB
Ilustrasi judi online

Ilustrasi judi online

Dengan adanya Satgas Pemberantasan Judi Online tersebut, Wapres berharap akan lebih efektif. Terutama siapa pun yang terbukti melakukan aktivitas judi online termasuk aparatur negara akan ditindak tanpa pandang bulu.

"Siapapun termasuk pegawai KPK atau juga pejabat, kemudian TNI/Polri tentu diproses sesuai dengan aturan, bahkan anggota DPR pun dipanggil oleh Majelis Kehormatan," tegas Ma'ruf Amin.

Sebelumnya untuk menindaklanjuti pemberantas judi online, Presiden Jokowi telah secara resmi membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024.

Satgas yang dikomandoi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto itu beranggotakan personel dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Polri, TNI, Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPATK), dan beberapa instansi terkait lainnya.

Berita Terkait
News Update