JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, saldo dana Rp2.400.000 gratis dari bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Juli 2024 yang dapat langsung cair ke rekening Anda, silakan cek informasi lengkapnya pada artikel ini.
Sebagaimana diketahui Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak mendapatkan bantuan dengan nominal tersebut per tahunnya apabil tercatat sebagai penerima bansos PKH 2024 di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Namun pencairannya terbagi menjadi 4 tahap dalam setahun ini yang meliputi Januari-Maret (tahap 1), April-Juni (tahap 2), Juli-September (tahap 3), dan Oktober-Desember (tahap 4).
Setiap golongan akan mendapatkan nominal pencairan yang berbeda-beda pada tiap tahapnya yaitu sebagai berikut ini:
- Balita usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Semuanya dapat dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berwarna merah putih yang terhubung dengan rekening bank HIMBARA dari pemerintah mulai dari BNI, BRI, BSI, hingga Bank Mandiri.
Apabila tidak memiliki rekening tersebut, maka pencairan dapat langsung diterima lewat kantor Pos Indonesia selaku penyalur utama.
Kendati demikian terdapat juga beberapa golongan yang tidak bisa menerima bansos tersebut, simak informasi lengkapnya di bawah ini beserta cara cek status penerima PKH 2024.
Daftar Golongan Tidak Bisa Cairkan Bansos PKH 2024
Berikut beberapa golongan yang tidak bisa mencairkan bansos pemerintah ini, dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos pada Selasa, 9 Juli 2024:
1. KPM yang alamatnya tidak ditemukan
2. KPM yang individu tidak ditemukan
3. KPM yang meninggal dunia, kecuali telah dilakukan pergantian pengurus dalam 1 KK
4. KPM yang memiliki pekerjaan sebagai ASN, TNI, dan POLRI
5. KPM yang memiliki keluarga sebagai ASN, TNI, dan POLRI dalam 1 KK
6. Sudah mampu atau tidak memenuhi kriteria dari pedoman
7. Pensiunan dari ASN, TNI, dan POLRI
8. Memiliki pekerjaan guru yang sudah tersertifikasi
9. KPM yang memiliki penghasilan rutin dari APBN atau APBD
10. KPM yang menolak berbagai bansos dari pemerintah
11. KPM dengan pengasilan di atas provinsi hingga kabupaten/kota
12. Terdaftar sebagai pengurus atau pemiik perusahaan
13. KPM yang terdaftar sebagai tenaga kesehatan
14. Brstatus aktif sebagai perangkat desa
15. KPM yang sudah menerima bansos selain dari kemensos
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
1. Kunjungi situs web https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Mengisi provinsi, kabupaten/kota, kecematan, dan kelurahan
3. Isi nama lengkap sesuai KTP
4. Isi captcha yang tersedia
5. Pilih ‘Cari Data’
6. Jika masuk sebagai kategori penerima, maka akan muncul status penerimaan
7. Jika tidak termasuk maka tertulis ‘Tidak Terdapat Peserta/PM’
DISCLAIMER: Tanggal pencairan bansos ini pada setiap tahapnya tidak menentu sehingga tidak semua penerima mendapatkan bantuan dalam waktu yang bersamaan.
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan saldo dana bansos saldo dana PKH 2024, salah satu program dari pemerintah.
Untuk mendapatkan informasi menarik lainnya hingga uang gratis tiap hari, silakan bergabung dengan saluran WA Poskota di bawah ini: