NIK e-KTP Tercatat Menerima Saldo Dana Rp2,4 Juta dari Bansos PKH 2024, Ikuti Langkah-Langkah Ini untuk Cek Pencairan Uang

Selasa 09 Jul 2024, 06:38 WIB
Cek saldo dana bansos Rp2.400.000 dari pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) 2024. (Poskota.co.id/Della Amelia)

Cek saldo dana bansos Rp2.400.000 dari pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) 2024. (Poskota.co.id/Della Amelia)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Periksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Anda untuk penerimaan saldo dana bantuan sosial (bansos) Rp2.400.000.

Bansos berupa dana sebesar Rp2.400.000 ini berasal dari Program Keluarga Harapan (PKH) selama periode satu tahun.

Adapun yang mendapatkannya yaitu kategori penyandang disabilitas dan lansia dari kalangan keluarga kurang mampu.

Dalam satu tahun, pencairan dana ini dilakukan sebanyak empat kali tahapan. Masing-masing tahapan, penyandang disabilitas dan lansia mendapatkan dana Rp600.000.

Proses penyaluran dana bansos PKH dilakukan melalui Kantor Pos atau ATM Himbara yang terdiri dari BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Apa Itu PKH?

Program Keluarga Harapan atau yang sering disebut PKH merupakan bansos bersyarat yang disalurkan pemerintah kepada keluarga penerima manfaat (KPM) PKH.

Keluarga yang menerima bansos PKH telah masuk kualifikasi sesuai persyaratan seperti terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sementara itu, PKM yang telah mendapatkan manfaat dari bansos PKH wajib mengikuti kegiatan-kegiatan dari layanan beberapa fasilitas seperti pemeriksaan kesehatan secara rutin.

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024

Berikut ini jadwal pencairan bansos PKH 2024 dalam satu tahun. Terdapat empat tahapan, di antaranya:

Tahap 1 (Januari, Februari, Maret)
Tahap 2 (April, Mei, Juni)
Tahap 3 (Juli, Agustus, September)
Tahap 4 (Oktober, November, Desember)

Cek Bansos PKH 2024

Saat ini, bansos PKH telah memasuki pencairan tahap ke 3 di tahun 2024. Untuk mengetahui status penerimaan Anda, simak beberapa langkah berikut.

  • Kunjungi laman Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi alamat penerima manfaat yang terdiri dari Provisi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai KTP
  • Ketik nama lengkap penerima manfaat
  • Masukkan empat huruf kode captcha untuk memastikan keamanan saat masuk
  • Klik 'Cari Data'
Berita Terkait
News Update