SELAMAT, Pemerintah Kucurkan Saldo Dana Bansos Rp600 Ribu ke Rekening Penerima Periode Juli 2024, Cek NIK KTP Segera

Selasa 09 Jul 2024, 23:07 WIB
Distribusi saldo dana bansos PKH 2024 kepada NIK KTP terpilih. (Poskota.co.id/Ahmad Tri Hawaari)

Distribusi saldo dana bansos PKH 2024 kepada NIK KTP terpilih. (Poskota.co.id/Ahmad Tri Hawaari)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah mulai mengucurkan saldo dana gratis berupa bantuan sosial (bansos) sebesar Rp600 ribu bagi masyarakat terpilih.

Setiap tahun, Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan pendanaan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, baik secara ekonomi maupun kesejahteraan.

Adapun bansos tersebut bernama Program Keluarga Harapan (PKH). Dalam setahun, PKH disalurkan sebanyak empat kali setiap dua bulan.

Masyarakat yang terpilih sebagai penerima bansos tersebut, Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP-nya telah terverifikasi Kemensos.

Bagi NIK KTP yang terverifikasi, tercatat dalam daftar penerima saldo dana bansos Kemensos pada tahap ketiga atau Juli-September 2024.

Untuk mengetahui status NIK KTP, penerima bisa mengakses situs resmi Cek Kemensos dengan mengikuti panduan berikut ini:

Cek Status NIK KTP

  1. Buka Cek Bansos Kemensos lewat ponsel atau komputer.
  2. Isi kolom provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan Nama Penerima Manfaat (NPM).
  3. Masukan kode empat digit pada kolom yang tersedia.
  4. Klik 'Cari Data' untuk memeriksa status penerima.

Penerima bisa memperoleh saldo dana bansos bila NIK KTP terdaftar dalam data Cek Kemensos. Pencairan dilakukan melalui Bank Himbara atau Pos Indonesia.

Syarat Penerima Bansos PKH

Bila NIK KTP tidak terdaftar Kemensos, kemungkinan beberapa syarat belum terpenuhi. Berikut syarat penerimaan bansos PKH 2024:

  • Masyarakat kurang mampu
  • Bukan karyawan aktif bergaji UMR atau pensiunan
  • Tercatat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
  • Belum pernah menerima bantuan dari pemerintah
  • NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK) tervalidasi Disdukcapil

Besaran Penerimaan Saldo Dana

  • Balita (0-6 tahun): Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Ibu hamil: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Penyandang Disabilitas: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Siswa SD: Rp25.000/tahap atau Rp900.000/tahun
  • Siswa SMP: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
  • Siswa SMA: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
Berita Terkait
News Update