NIK KTP Anda Tembus Jadi Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 Bantuan Sosial Pemerintah via PKH Tahap 3, Catat Tanggal Pencairannya!

Selasa 09 Jul 2024, 23:05 WIB
NIK KTP Anda Tembus Jadi Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 Bantuan Sosial Pemerintah via PKH Tahap 3, Catat Tanggal Pencairannya! (Pinterest)

NIK KTP Anda Tembus Jadi Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 Bantuan Sosial Pemerintah via PKH Tahap 3, Catat Tanggal Pencairannya! (Pinterest)

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi Anda yang ingin mendaftarkan diri menjadi penerima bansos PKH. Berikut rinciannya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan KTP. 
  • Masuk dalam golongan keluarga membutuhkan bantuan yang tercatat di kelurahan domisili.
  • Bukan merupakan ASN, anggota TNI/Polri, atau pegawai pemerintahan lainnya. 
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Tidak menerima bantuan pemerintah lainnya seperti Prakerja, BLT UMKM, Subsidi Gaji, dan yang lainnya. 

Kriteria Penerima Bansos PKH 

1. Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.

2. Anak usia di bawah 6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 Juta per tahun.

3. Peserta didik tingkat SD sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

4. Pelajar SMP sederajat: Rp375.000 per tahap atau RP1.500.000 per tahun.

5. Siswa SMA sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun. 

6. Penyandang difabel berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

7. Lanjut usia (Lansia): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024

1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Isi data yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, beserta nama penerima bansos sesuai dengan data KTP.

3. Ketik empat huruf kode captca.

4. Tap 'Cari Data' dan tunggu hingga proses pencarian selesai.

Berita Terkait
News Update