Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi Anda yang ingin mendaftarkan diri menjadi penerima bansos PKH. Berikut rinciannya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan KTP.
- Masuk dalam golongan keluarga membutuhkan bantuan yang tercatat di kelurahan domisili.
- Bukan merupakan ASN, anggota TNI/Polri, atau pegawai pemerintahan lainnya.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Tidak menerima bantuan pemerintah lainnya seperti Prakerja, BLT UMKM, Subsidi Gaji, dan yang lainnya.
Kriteria Penerima Bansos PKH
1. Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
2. Anak usia di bawah 6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 Juta per tahun.
3. Peserta didik tingkat SD sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
4. Pelajar SMP sederajat: Rp375.000 per tahap atau RP1.500.000 per tahun.
5. Siswa SMA sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
6. Penyandang difabel berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
7. Lanjut usia (Lansia): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024
1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi data yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, beserta nama penerima bansos sesuai dengan data KTP.
3. Ketik empat huruf kode captca.
4. Tap 'Cari Data' dan tunggu hingga proses pencarian selesai.