BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya mengatakan, 9 wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) yang terjaring razia aparat gabungan di Kabupaten Bekasi, mayoritas merupakan warga pendatang dari luar Bekasi.
Surya menyampaikan, wanita tersebut berasal dari beberapa daerah di Jawa Barat. Di antaranya dari Jonggol, Kuningan, Cikarang, dan Pandeglang serta Sukabumi.
"Ada 9 orang, 1 dari Sukabumi, dari Banten Pandeglang ada 2 orang, 1 dari Cikarang, 1 dari Jonggol, 1 dari Kuningan, 1 dari Leuwiliang, 1 Karawang dan 1 dari Indramayu," ucap Surya Wijaya, Selasa, 9 Juli 2024.
Operasi razia ini dilakukan sebagai bentuk respos keresahan masyarakat dan instruksi pimpinan Kepala Daerah. Selain Satpol PP Kabupaten Bekasi, turut serta TNI-Polri ikut dalam kegiatan operasi tersebut.
"Operasi kegiatan PSK di Pasir Sari khususnya di Jalan Tegal Gede dan Kalimalang ini sudah viral di TikTok sehingga kami tindaklanjuti aduan tersebut," bebernya.
Dari operasi yang dilalukan pada Senin, 8 Juli 2024 tersebut para petugas sempat kejar-kejaran dengan para PSK yang hendak akan malarikan diri.
Pasalnya para wanita ditemukan menjajakan diri di pinggir sepanjang Jalan Kalimalang, Cikarang Pusat dan Cikarang Selatan.
"Setelah kita adakan pemeriksaan, mengakui mereka bekerja sebagai seks komersial," tutupnya.
Selanjutnya para wanita yang terjaring akan dibawa ke panti rehabilitasi pusat di Cirebon, Jawa Barat.
"Setelah ini akan kita serahkan ke dinas sosial untuk melakukan pembinaan lebih lanjut," pungkasnya. (Ihsan Fahmi)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI