BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Sembilan wanita pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, pada Senin, 8 Juli 2024 Malam.
Para wanita tersebut terjaring razia di sepanjang jalan akses Kalimalang Cikarang Pusat hingga Cikarang Selatan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya mengatakan, 9 wanita diamankan petugas karena kedapatan tengah mejajakan diri di pinggir jalan.
Dia juga menyebutkan, aktivitas PSK di Pasirsari, mulai dari arah tegal danas hingga tegal gede sudah viral di berita dan di media sosial.
"Sehingga kami menindak lanjuti dari aduan tersebut," kata Surya kepada wartawan, Selasa, 9 Juli 2024.
Operasi razia ini juga diwarnai aksi kejar-kejaran para petugas dengan para wanita tersebut.
Meski demikian, 9 orang PSK dapat diamankan untuk didata oleh petugas Satpol PP.
Setelah dilakukan pendataan, para wanita tersebut diserahkan ke Dinas Sosial dan akan dilakukan pembinaan di pusat rehabilitasi wilayah Cirebon, Jawa Barat.
"Dari hasil pemeriksaan para PSK ini mengaku mereka bekerja sebagai pekerja seks komersial, kita akan serahkan ke dinas sosial untuk diberikan pembinaan," pungkasnya. (Ihsan Fahmi)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI