Wanita PSK di Pulau Pari Dibunuh Pelanggan, Pelaku Ditangkap Polisi di Sumbar

Senin 22 Apr 2024, 17:33 WIB
Pelaku pembunuh berhasil ditangkap anggota Jatanras Polda Metro Jaya. (Dok: Humas Polda Metro Jaya)

Pelaku pembunuh berhasil ditangkap anggota Jatanras Polda Metro Jaya. (Dok: Humas Polda Metro Jaya)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya menguak kasus pembunuhan wanita berinisal R (35) yang ditemukan mengambang dekat Dermaga, Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu.

Wanita tersebut dibunuh pelanggan pria berinisial NYP (28). Pelaku berhasil ditangkap Polda Metro Jaya di Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar).

"(Pelaku) pelanggannya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi lewat keterangannya pada Senin, 22 April 2024.

Ade menjelaskan, pelaku pembunuh PSK tersebut diringkus polisi pada Kamis, 18 April 2024 sekitar pukul 05.00 WIB.

"Pelaku NYP (28), pada Kamis (18/4/2024) sekitar pukul 05.00 WIB, di Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota Sumatera Barat," ujar Ade dalam keterangannya pada Senin, 22 April 2024.

Ia menuturkan, mayat wanita itu pertama kali ditemukan pemancing di Dermaga Ujung Pulau Pari pada Sabtu, 13 April 2024 pukul 16.30 WIB.

Korban mengenakan kaus lengan panjang berwarna hitam, celana jens berwarna abu-abu, setengah badan terbungkus kardus Ac dililit lakban, dan leher terjerat lakban putih. (Angga)

Berita Terkait

News Update