JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, saldo dana gratis Rp2.400.000 dari bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3 bulan Juli 2024 masuk rekening NIK e-KTP dan KK yang terdaftar, klaim sekarang.
Untuk memastikan Anda termasuk dalam daftar penerima saldo dana bansos PKH Tahap 3, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memeriksa status NIK e-KTP dan KK Anda melalui platform resmi Pemerintah.
Jika Anda sudah memastikan bahwa NIK e-KTP dan KK Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, langkah selanjutnya adalah klaim saldo dana gratis tersebut.
Proses pencairan dana bansos PKH sendiri dapat dilakukan melalui beberapa cara, tergantung pada ketentuan yang berlaku di daerah Anda.
Biasanya, pencairan dana bansos dapat dilakukan melalui rekening bank yang ditunjuk oleh pemerintah dalam Himpunan Bank Negara (HIMBARA).
Namun, bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank, pencairan saldo dana akan dilakukan melalui Kantor Pos terdekat.
Dalam proses penyaluran bansos PKH Tahap 3 Juli 2024 ini, para penerima bantuan disarankan untuk memantau informasi terbaru melalui saluran resmi pemerintah dan menghindari informasi yang tidak dapat diverifikasi.
Pencairan dana bansos PKH pada tahun 2024 sendiri dijadwalkan berlangsung dalam empat tahap, dimulai dari bulan Januari hingga Desember.
Setiap tahap pencairan akan memastikan bantuan sosial ini tepat sasaran dan diterima oleh keluarga yang membutuhkan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Rincian Bantuan PKH
Berikut adalah rincian bantuan dengan jumlah yang berbeda untuk masing-masing kategori penerima dalam satu tahun.
1. Ibu Hamil/Nifas
Ibu hamil akan menerima bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini diberikan dalam empat tahap, dengan masing-masing tahap sebesar Rp750.000.
Dana ini bertujuan untuk mendukung kesehatan ibu dan bayi selama masa kehamilan dan setelah melahirkan.
2. Anak Usia Dini/Balita
Anak-anak yang masih berada dalam usia dini atau balita juga akan menerima bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun.
Sama seperti ibu hamil, bantuan ini diberikan dalam empat tahap, masing-masing sebesar Rp750.000. Dana ini diharapkan dapat digunakan untuk kebutuhan nutrisi, kesehatan, dan pendidikan awal anak.
3. Penyandang Disabilitas
Penyandang disabilitas menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, yang sama diberikan dalam empat tahap, masing-masing sebesar Rp600.000.
Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi dan mendukung kebutuhan sehari-hari mereka, termasuk perawatan medis dan kebutuhan khusus lainnya.
4. Lansia (70 tahun ke atas)
Lansia yang berusia 70 tahun ke atas juga mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini diberikan dalam empat tahap, masing-masing sebesar Rp600.000.
Dana bansos tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari dan perawatan kesehatan para lansia.
5. Pelajar SD/MI/Sederajat
Pelajar yang duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), atau sederajat, akan menerima bantuan sebesar Rp900.000 per tahun.
Bantuan ini diberikan dalam empat tahap, dengan masing-masing tahap sebesar Rp225.000. Dana ini diperuntukkan untuk membantu memenuhi kebutuhan pendidikan seperti buku, seragam, dan alat tulis.
6. Pelajar SMP/MTs/Sederajat
Pelajar yang duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau sederajat, akan menerima bantuan sebesar Rp1.500.000 per tahun.
Bantuan tersebut juga diberikan dalam empat tahap, dengan masing-masing tahapnya disalurkan sebesar Rp375.000.
7. Pelajar SMA/MA/Sederajat
Pelajar yang duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), atau sederajat, akan menerima bantuan sebesar Rp2.000.000 per tahun.
Dengan masing-masing tahapnya dialokasikan sebesar Rp500.000 untuk membantu memenuhi kebutuhan pendidikan seperti buku, seragam, biaya ujian, dan persiapan masuk perguruan tinggi.
Jika Anda mengalami kesulitan dalam proses pencairan saldo dana gratis dari bansos PKH Tahap 3 pada Juli 2024, segera hubungi layanan pengaduan resmi Kemensos atau kantor dinas sosial setempat.