Sementara mengenai besaran saldo dana bantuan Rp1.800.000 diterima oleh siswa jenjang
Besaran Saldo Dana Bantuan PIP 2024
Peserta didik penerima manfaat setiap jenjangnya berhak mendapatkan saldo dana bantuan PIP yang sesuai dengan aturan pemerintah. Berikut rinciannya:
1. Peserta didik jenjang SD/SDLB/Paket A: Mendapatkan Rp 450.000 per tahun, sedangkan siswa baru/kelas akhir Rp 225.000.
2. Peserta didik jenjang SMP/SMPLB/Paket B: Mendapatkan Rp 750.000 per tahun, sedangkan siswa baru/kelas akhir Rp 375.000.
3. Peserta didik jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C: Mendapatkan Rp 1.800.000 per tahun, sedangkan siswa baru/kelas akhir Rp 900.000.
Perlu diketahui, nominal bantuan kelas awal (1 SD/7 SMP/10 SMA) dan kelas akhir (6 SD/9 SMP/12-13 SMA/SMK) menerima lebih sedikit dari yang lain karena mereka hanya menjalani satu semester dalam sekali anggaran.
Demikian informasi mengenai bansos PIP yang diterima pemegang KIP dengan saldo dana Rp1.800.000. Semoga bermanfaat!