JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Profil Hakim Eman Sulaeman viral usai bacakan putusan sidang praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon pada hari ini Senin, 8 Juli 2024 di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Tak sedikit netizen yang penasaran dengan sosok Hakim Eman Sulaeman ini, karena menuai pujian.
Banyak netizen yang menilai bahwa Hakim Eman Sulaeman profesional dan tidak terintervensi dalam menjalankan sidang praperadilan Pegi Setiawan.
Diketahui bahwa Eman Sulaeman merupakan Hakim tunggal dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan tersebut.
Eman Sulaeman viral di berbagai platform media sosial lantaran ia bagian dari Majelis Hakim PN Bandung yang mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Muhammad Rizky Rudiana dan Vina Dewi Arsita pada 2016 silam.
Berdasarkan keterangan yang dibacakan Hakim Eman Sulaeman, penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat (Jabar) tidak sah secara hukum.
Dalam putusan yang dibacakannya, Eman Sulaeman menyatakan Polda Jabar tidak bisa menunjukkan dua alat bukti yang dibutuhkan untuk menjerat Pegi Setiawan.
Bahkan menurut keterangan yang dibacakannya, Pegi Setiawan belum pernah diperiksa sebagai saksi atau pun calon tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon selama delapan tahun lalu.
Dibebaskannya Pegi Setiawan tersebut mengundang simpati netizen di berbagai platform media sosial.
“Permohonan dari pemohon, praperadilan seluruhnya dikabulkan,” kata Eman dalam sidang pembacaan putusan di PN Bandung, Jawa Barat, Senin, 8 Juli 2024.
Lalu, bagaimana Profil Eman Sulaeman, Hakim sidang praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon tersebut?