JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Anda masuk data penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari bantuan sosial (bansos) pemerintah.
Uang gratis yang didapat ini merupakan hasil dari penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) selama satu tahun untuk kategori penyandang disabilitas dan lansia.
Adapun pemerian dana bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan dalam empat tahap melalui Kantor Pos atau Bank BRI, BNI, Mandriri dan BTN.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) gencar menyalurkan dana bantuan untuk masyarakat Indonesia di tiap daerah.
Satu di antara bantuan tersebut yaitu PKH, yang telah berjalan sejak 2007 hingga saat ini sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu.
Apa Itu PKH?
Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan bantuan bersyarat kepada KPM yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk mendapatkan bantuan ini, calon penerima harus masuk DTKS, punya Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS), dan masuk golongan keluarga dengan ekonomi miskin/rentan.
Selain penyandang disabilitas dan lansia, ada beberapa kategori lain penerima saldo dana bansos PKH di antaranya ibu hamil, balita, dan anak sekolah.
Berikut besaran nominal yang diberikan pemerintah melalui PKH:
Ibu hamil/nifas/menyusui dan balita mendapatkan Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
Lalu, Lansia dan penyandang disabilitas menerima Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.