Berikut cara cek NIK KTP apakah sudah terdaftar di Kartu Prakerja atau belum. (Tangkap Layar/prakerja.go.id ; Poskota edited: Iko Sara Hosa)

EKONOMI

Klaim Saldo Dana Rp4,2 Juta, Apakah NIK KTP Anda Terdaftar Akun Kartu Prakerja atau Tidak? Simak Cara Ceknya di Sini!

Senin 08 Jul 2024, 20:19 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anda memiliki kesempatan untuk mendapatkan saldo dana gratis Rp4.200.000 dari pemerintah. Cek apakah NIK KTP anda sudah terdaftar atau belum. Simak di sini.

Program pemerintah yang disalurkan untuk masyarakat Indonesia yakni Kartu Prakerja.

Kartu Prakerja saat ini telah memasuki gelombang 70 yang telah dibuka sejak Jumat, 5 Juli 2024 dan akan ditutup pada Senin, 8 Juli 2024 pukul 23.59 WIB.

Maka dari itu, segera cek apakah NIK KTP Anda sudah tergabung dalam akun Kartu Prakerja atau belum. Simak caranya di sini.

Kartu Prakerja

Kartu Prakerja menjadi program yang selalu dinantikan oleh masyarakat Indonesia terutama yang ingin menambah skill dalam dunia kerja.

Program ini menyediakan berbagai macam pelatihan digital yang bisa peserta pelajari secara gratis.

Pasalnya, dari Prakerja Anda akan mendapatkan beasiswa untuk membeli pelatihan serta insentif yang bisa dicairkan.

Keuntungan yang Didapat dari Kartu Prakerja

Terdapat berbagai keuntungan apabila Anda mendaftarkan diri menjadi peserta Kartu Prakerja. Berikut beberapa keuntungannya:

  1. Ilmu dan keahlian yang bertambah.
  2. Beasiswa pelatihan sebesar Rp3.500.000 hanya diberikan sekali.
  3. Insentif pelatihan sebesar Rp600.000 hanya diberikan sekali.
  4. Insentif pengisian survei Rp50.000 diberikan dua kali.
  5. Sertifikat pelatihan gratis.

Sehingga, Anda dapat tarik tunai insentif sebesar Rp700.000 melalui rekening bank atau dompet digital.

Cara Cek NIK KTP yang Terdaftar pada Kartu Prakerja

Anda bisa untuk memeriksa apakah NIK KTP Anda telah terdaftar pada Kartu Prakerja atau belum.

Berikut cara cek NIK KTP apakah telah terdaftar di Kartu Prakerja atau belum:

  1. Kunjungi laman resmi Prakerja, prakerja.go.id.
  2. Klik 'Daftarkan Dirimu' pada menu di bagian paling bawah halaman.
  3. Masukkan alamat email aktif dan password.
  4. Ceklis kotak 'Saya menyetujui syarat dan ketentuan'.
  5. Kemudian klik'Daftar'.
  6. Kode verifikasi akan dikirimkan ke alamat email Anda untuk verifikasi data.
  7. Kemudian Anda diminta untuk log in kembali, isi email, password dan kode captcha.
  8. Lalu klik 'Masuk'.
  9. Kode OTP akan dikirimkan ke email.
  10. Masukkan NIK dan Nomor KK yang ingin Anda cek.
  11. Klik 'Lanjut'. Apabila terdapat informasi 'Nomor KTP Sudah Terdaftar' artinya NIK KTP Anda sudah tidak bisa lagi mendaftar Kartu Prakerja.

Karena terdapat persyaratan, yang dapat mengikuti Kartu Prakerja hanya 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga (KK).

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp
resmi Poskota.GABUNG DI SINI

Tags:
ktp terdaftar kartu prakerjaprakerjakartu prakerjaSaldo danaSaldo DANA GratisKlaim Saldo DANA Gratiscara cek nik prakerja

Iko Sara Hosa

Reporter

Iko Sara Hosa

Editor