Cara atasi akun Prakerja diblacklist dan penyebabnya. (Poskota/Audie Salsabila Hariyadi)

TEKNO

Cara Atasi Akun Prakerja Diblacklist, Ternyata Ini Penyebabnya

Senin 08 Jul 2024, 16:33 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Banyak netizen mengeluh mengenai akun Prakerja  yang diblacklist setelah lolos. Harap tenang, berikut cara atasi akun Prakerja yang diblacklist, ternyata ini penyebabnya.

Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang  70 telah dibuka sejak Jumat, 5 Juli 2024 dan penutupannya pada Senin, 8 Juli 2024 pukul 23.59 WIB sesuai dari akun Instagram resmi Prakerja, @prakerja.go.id. 

Selama periode pembukaan registrasi tersebut, netizen banyak yang mengeluh terkait akun Prakerja mereka yang diblacklist. 

Hal ini mengakibatkan masyarakat yang sudah lolos pendaftaran  tidak bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya dari program beasiswa pelatihan tersebut. 

"Akun kamu termasuk dalam akun blacklist kartu prakerja, silahkan hubungi contact center," komentar salah satu netizen. 

Jadi, apakah penyebab dari akun diblacklist? Padahal sudah mengikuti sesuai syarat dan ketentuan. Mari lihat selengkapnya di sini. 

Penyebab Akun Prakerja Diblacklist 

Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Lydia Maria Kusnadi mengatakan bahwa penyebab akun mereka diblokir karena calon peserta melanggar syarat dan ketentuan yang berlaku. 

Misal peserta masih terdaftar sebagai mahasiswa atau sekolah SMK. Maka dari itu, harus mengubah terlebih dulu statusnya ke instansi yang bersangkutan. 

Oleh karena itu, harus diperhatikan baik-baik syarat untuk mengikuti Prakerja. Benar-benar harus diperiksa sedetail-detailnya apakah sudah memenuhi atau belum. 

Cara Atasi Akun Prakerja Diblacklist 

Namun, bagi yang sudah memenuhi syarat tetapi masih diblacklist, maka harus menghubungi Customer Service (CS) Prakerja untuk membantu pengecekan. 

Bisa menghubungi ke nomor 08001503001. Cara lain bisa dilakukan juga dengan mengisi formulir pengaduan yang ada di laman Kartu Prakerja. Berikut caranya. 

  1. Klik "Form Pengaduan", lalu melengkapi data diri yang diminta. 
  2. Mengupload lampiran foto e-KTP, foto KK, selfie dengan memegang e-KTP, dan selfie dengan memegang KK asli yang terdaftar. 
  3. Verifikasi reCAPTCHA. 
  4. Pilih "Kirim Pesan". 

Demikian penjelasan dari cara atasi akun Prakerja diblacklist dan penyebabnya. Semoga membantu. (Audie Salsabila Hariyadi)

Tags:
Kartu Prakerja gelombang 70Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 70Prakerja Gelombang 70cara atasi akun Prakerja diblacklistpenyebab akun Prakerja diblacklist

Audie Salsabila Hariyadi

Reporter

Audie Salsabila Hariyadi

Editor