JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -Memang ada-ada saja kelucuan yang tersaji di negara +62 ini. Tidak terkecuali pemerintahnya yang bikin geleng kepala dengan sederet nama aplikasi yang mereka keluarkan.
Nama-nama aplikasi pemerintah seringkali menjadi bahan perbincangan di kalangan netizen karena kelucuannya.
Bahkan hal ini tengah viral dan ramai di masyarakat terlebih di media sosial X. Tidak sedikit netizen yang mempertanyakan apa maksud yang pemerintah lakukan ini.
Salah satu warganet berpendapat melalui cuitannya mengapa unsur kata tidak senonoh ini disetujui menjadi sebuah nama aplikasi yang dijalankan oleh pemerintah.
"lyahh sedih, marah, kecewa. Ini sekelas pemerintah lho bisa-bisanya normalisasi kata-kata yang senonoh kaya gitu," cuitan akun @monstapinkeu di sosial media X.
Ia pun turut mempertanyakan Mengapa untuk aplikasi ini diterima dan seharusnya tidak menjadi sebuah platform yang dibentuk oleh pemerintah.
"Mau 'ngelucu' tapi jadi keliatan jokes misogini yg mendarah daging satu pemerintah, bisa-bisanya di approve nama untuk aplikasi sok asik begini," lanjut @monstapinkeu dalam cuitannya.
Aplikasi Unik Milik Pemerintah
1. SITHOLE
Aplikasi ini dikembangkan oleh Pengadilan Negeri Semarang yang dimaksudkan untuk layanan konsultasi hukum secara daring.
Nama tersebut merupakan sebuah singkatan dari Sistem Informasi Konsultasi Hukum Online.
Nama tersebut menjadi perbincangan karena jika diartikan dalam bahasa Inggris memiliki arti yang tidak senonoh yaitu "lubang anus".
2. SiPEPEK
Aplikasi ini merupakan yang paling bikin geleng kepala karena namanya yang menjurus kearah seksualitas.
Dinas sosial Cirebon lah yang diketahui sebagai inisiator atau penanggung jawab atas terbentuknya platform ini.
SiPEPEK sendiri merupakan singkatan dari Sistem Informasi Administrasi bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial.
Namun dikarenakan ragam macam bahasa di Indonesia banyak, nama ini memiliki arti yang berbeda.
Jika merujuk dalam bahasa Cirebon "Pepek" memiliki arti lengkap. Namun jika melihat dalam bahasa Indonesia yang baik "pepek" memiliki arti alat kelamin wanita.
3. SiSemok
Aplikasi ini dikembangkan oleh Bakesbangpol Pemalang untuk mempermudah perihal izin seputar partai politik, yayasan, hingga ormas.
SiSEMOK sendiri merupakan sebuah aplikasi yang merupakan singkatan dari Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan.
Namun, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata "semok" memiliki arti bentuk tubuh berisi dan lebih cenderung seksi.
4. SIMONTOK
Aplikasi ini dikembangkan oleh pemerintahan kota Surakarta dengan maksud mempermudah penanganan kebutuhan pangan.
SIMONTOK sendiri memiliki kepanjangan Sistem Monitoring Stok dan Kebutuhan Pangan Pokok.
Namun menurut KBBI serta sudah diketahui oleh masyarakat, kata "montok" memiliki arti gemuk, berisi atau besar dalam kontes dada bagi perempuan.
5. SIPEDO
Aplikasi satu ini dikeluarkan oleh pemerintah Kabupaten Sumedang untuk memberikan pelatihan secara gratis dari berbagai bidang pada masyarakatnya.
SIPEDO merupakan singkatan dari Sistem Pelatihan Berbasis Database Online yang dapat diakses oleh mereka yang membutuhkan.
Menurut tutur kata bahasa Sunda, "pedo" memiliki arti enak atau mantap, namun bisa juga disalah mengerti oleh orang yang tidak memahami menjadi hal yang tidak enak di dengar.
6. SISKA KU INTIP
Platform ini merupakan inisiasi dari Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan yang bertujuan meningkatkan program olahan sapi serta pelestarian kebun kelapa sawit.
SISKA KU INTIP, merupakan sebuah singkatan dari program Sistem Integrasi Kelapa Sawit Sapi Berbasis Kemitraan Usaha Inti Plasma.
7. MAS DEDI MEMANG JANTAN
Pemerintah Kota Tegal turut mengikuti trend mempunyai aplikasi dengan nama unik lainnya.
MAS DEDI MEMANG JANTAN memiliki kepanjangan yaitu Masyarakat Berdedikasi Memperhatikan Angkatan Kerja Rentan.
Platform ini selain dibuat oleh pemerintahan Kota Tegal untuk melindungi angkatan kerja yang mengalami kesulitan.
Meskipun tujuan aplikasi-aplikasi ini sangat serius dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik, namanya yang kreatif dan unik sering kali menarik perhatian netizen.
Terkadang, reaksi netizen terhadap nama-nama ini mencerminkan campuran antara kekaguman akan kreativitas namun juga sedikit candaan atas penggunaan kata-kata yang tidak biasa dalam konteks teknologi pemerintahan.
Hal tersebut boleh-boleh saja dilakukan namun harus tetap memperhatikan tata bahasa agar tidak menjadi pergunjingan.
Hal ini juga sebagai antisipasi untuk tidak menimbulkan efek dan konotasi negatif bagi masyarakat.