Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp700.000 Dari Program Prakerja Gelombang Ke-70 Yang Sudah Dibuka, Segera Daftarkan Diri Kamu Sekarang

Sabtu 06 Jul 2024, 21:45 WIB
Dapatkan saldo DANA gratis Rp700.000 dari program prakerja gelombang ke-70 yang sudah dibuka, jadi segera lakukan pendaftaran untuk mendapatkan semua manfaatnya sekarang (Foto : Poskota/Adriansyah)

Dapatkan saldo DANA gratis Rp700.000 dari program prakerja gelombang ke-70 yang sudah dibuka, jadi segera lakukan pendaftaran untuk mendapatkan semua manfaatnya sekarang (Foto : Poskota/Adriansyah)

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Dapatkan saldo DANA gratis Rp700.000 dari program prakerja gelombang ke-70 yang sudah dibuka, jadi segera lakukan pendaftaran untuk mendapatkan semua manfaatnya sekarang.

Program Kartu Prakerja kembali hadir dengan gelombang ke-70 sudah mulai dibuka sejak 5 Juli 2024. Dimana kamu bisa mendapatkan segala manfaat dari program prakerja ini.

Salah satu keuntungan terbesar yang bisa didapatkan adalah saldo DANA gratis sebesar Rp700.000.Program ini tidak hanya memberikan bantuan finansial tetapi juga mendukung peningkatan keterampilan dan daya saing di pasar kerja.

Kartu Prakerja ini adalah inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat mengembangkan keterampilan baru yang relevan dengan kebutuhan industri saat ini. 

Melalui program ini, peserta akan mendapatkan akses ke berbagai pelatihan yang dapat meningkatkan kompetensi dan peluang kerja kamu kedepannya.

Pelatihan-pelatihan ini diselenggarakan oleh lembaga-lembaga pelatihan terkemuka yang telah bekerjasama dengan pemerintah. Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta tidak hanya akan mendapatkan pengetahuan baru tetapi juga sertifikat yang dapat meningkatkan nilai jual di pasar kerja.

Pendaftaran untuk program Prakerja gelombang ke-70 sudah dibuka dan sangat mudah dilakukan. Segera daftarkan diri kamu untuk mendapatkan segala keuntungan yang akan diberikan.

Cara Mendaftarkan Diri Dalam Program Prakerja

1. Masuk ke Website Prakerja

Buka browser, cari "Prakerja," dan klik Link berikut

2. Siapkan Dokumen

Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di dukcapil dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.

Berita Terkait
News Update