JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Cek sekarang juga NIK dan KK kamu untuk bisa mendapatkan saldo dana Rp3.000.000 dari bantuan pemerintah melalui program keluarga harapan 2024.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial bersyarat untuk Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai penerima manfaat PKH.
PKH sendiri memberikan akses kepada keluarga miskin, terutama ibu hamil dan anak, untuk menggunakan fasilitas kesehatan dan pendidikan di sekitar mereka.
Program ini juga mencakup penykamung disabilitas dan lanjut usia untuk mempertahankan kesejahteraan sosial sesuai amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.
PKH diharapkan menjadi pusat penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.
Setiap Keluarga Miskin (KM) akan mendapatkan bantuan yang berbeda-beda, berikut besaran yang akan diterima.
- Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Anak Balita (0 – 6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Anak SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Anak SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Anak SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
- Anak Cacat Berat/Disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Untuk mengecek apakah kamu termasuk penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2024, ikuti langkah-langkah berikut ini :
1. Akses Situs Resmi
Buka laman resmi Kemensos di Link.
2. Isi Data Diri
Pada halaman utama, isi data sesuai dengan KTP kamu, meliputi:
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Desa
- Nama penerima manfaat
- Verifikasi Kode Keamanan
Ketik empat huruf kode yang tertera pada layar untuk verifikasi keamanan.
3. Cari Data
Klik tombol “Cari Data”.
Nama dan status penerima bansos akan muncul jika data yang dimasukkan benar.
Sistem akan memproses dan mencari nama penerima berdasarkan data yang kamu masukkan.
Jika nama kamu terdaftar sebagai penerima bansos, informasi mengenai jenis bansos yang diterima akan muncul di layar.
4. Jika Tidak Terdaftar
Apabila nama kamu tidak terdaftar sebagai penerima dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Link berikut, kamu bisa mendaftarkan diri.
Pendaftaran bisa dilakukan dengan dua cara:
- Secara Offline : Kunjungi kantor desa atau kelurahan setempat untuk mendaftar.
- Secara Online : Ikuti prosedur pendaftaran yang tersedia di situs resmi Kemensos.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, kamu dapat memastikan apakah sudah berhak menerima bansos tahun 2024 dan mengetahui cara mendaftar jika belum terdaftar.
Selalu kunjungi kami di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id, untuk beberapa rekomendasi berita pilihan terbaru setiap hari. GABUNG GRATIS DI SINI Sekarang.