JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima saldo dana Bantuan Sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH)!
Saat ini, saldo dana bansos PKH sebesar Rp500.000 siap dicairkan untuk Anda yang termasuk dalam golongan peserta didik tingkatan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Bagi yang belum mengetahui cara mengecek apakah (Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda termasuk penerima bantuan, berikut adalah panduan lengkap untuk mengeceknya.
Saldo Dana Bansos PKH Adalah
Saldo dana Bansos PKH merupakan sebuah program bantuan sosial bersyarat yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia untuk melakukan pemberdayaan kepada masyarakatnya.
Bantuan ini digerakkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI berdasarkan perintah langsung dari Presiden sebagai upaya melakukan penanganan pada keluarga kategori miskin dan rentan.
Pemerintah berupaya mengatasi permasalahan finansial masyarakat yang meliputi sektor kesehatan, pendidikan serta kesejahteraan sosial.
Pembagiannya pun akan dilakukan secara bertahap sepanjang tahun sebagai upaya memenuhi kebutuhan masyarakat secara lebih efektif.
Tahap Pembagian Saldo Dana Bansos PKH
Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) nomor 1 tahun 2018 menyatakan bahwa bantuan ini akan disalurkan kepada masyarakat secara bertahap yang akan dilakukan sepanjang tahun.
- Tahap pertama: Dicairkan Januari-Maret 2024
- Tahap kedua: Dicairkan April-Juni 2024
- Tahap ketiga: Dicairkan Juli-September 2024
- Tahap keempat: Dicairkan Oktober-Desember 2024
Saat ini program bantuan gratis tersebut telah memasuki periode Juli sampai dengan September atau memasuki tahap ketiga.
Besaran Saldo Dana Bansos PKH
Permensos nomor 1 tahun 2018 turut mengatur besaran saldo dana Bansos PKH 2024 yang diterima oleh masyarakat.
Hal ini ditujukan agar memenuhi kebutuhan masyarakat dari berbagai sektor yang meliputi kesehatan, pendidikan serta Kesejahteraan Sosial.