JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, NIK eKTP Anda dapat klaim saldo DANA Rp700.000 gratis dari bantuan pemerintah, begini syarat dan cara lolos Prakerja gelombang 70. Simak informasi lengkapnya pada artikel ini.
Pendaftaran Prakerja gelombang terbaru atau yang ke-70 baru dibuka oleh pemerintah mulai dari 5-8 Juli 2024 mendatang.
Maka dari itu daftarkanlah diri Anda dari sekarang sebelum kehabisan kesempatannya.
Syarat pencaftaran yang wajib Anda ketahui adalah calon peserta Prakerja wajib memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Elektronik Kartu Tanda Penduduk (eKTP).
Terdapat beberapa syarat lain yang wajib Anda penuhi untuk mendaftar program bantuan dari pemerintah dan berhasil meraih insentif di dalamnya yang sanggat bermanfaat.
Insentif tersebut di antaranya adalah biaya mencari kerja sebesar Rp600.000 dan pengisian survei evaluasi sebanyak dua kali senilai Rp100.000. Maka total yang didapatkan yaitu Rp700.000.
Kedua insentif Prakerja ini dapat dicairkan ke sejumlah dompet elektronik dan rekening bank terkait seperti di bawah ini:
- DANA
- OVO
- Gopay
- LinkAja
- BNI
- BCA
Lantas, apa saja syarat hingga cara lolos Prakerja gelombang 70 untuk berhasil mendapatkan insentif di dalamnya?
Syarat Daftar Prakerja Gelombang 70
1. Warga Negara Indonesia (WNI) usia 18-64 tahun
2. Memiliki KTP dan KK
3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
4. Sedang mencari kerja atau pekerja yang dirumahkan
5. Pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
6. Pelaku UMKM
7. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), petinggi BUMN/BUMD, TNI/POLRI, Kepala atau Perangkat Desa
Alur Lolos Prakerja Gelombang 70
1. Daftar akun
2. Mengikuti seleksi Prakerja
3. Menunggu hasil seleksi
4. Jika lolos, maka beli pelatihan pertama pakai saldo gratis Rp3,5 juta di dashboard Prakerja Anda
5. Mengikuti dan menyelesaikan pelatihan hingga raih sertifikat
6. Sudah memberikan ulasan dan penilaian terhadap pelatihan Prakerja
7. Telah menyambungkan akun dengan dompet elektronik dan rekening terkait
Cara Lolos Prakerja Gelombang 70
1. Memenuhi Syarat Berlaku
Melansir sitis web resmi www.prakerja.go.id terdapat sejumlah syarat berlaku untuk mengikuti program Prakerja pada gelombang 70.
Syarat tersebut di antaranya yaitu Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18-64 tahun yang memiliki NIK KTP dan KK serta sedang tidak menempuh pendidikan formal.
Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota TNI/POLRI, anggota legislatif, petinggi BUMN/BUMD, dan kepala atau perangkat desa tidak boleh mengikti program pemerintah ini.
Maka dari itu yang diperbolehkan hanyalah atau pekerja yang dirumahkan atau sedang ingin meningkatkan keahlian, warga yang sedang mencari kerja, dan pelaku UMKM.
2. Mengisi Informasi Data Pribadi Harus Valid
Penentuan kelolosan selajutnya adalah Anda harus lebih teliti dalam memberikan atau mengisi informasi data pribadi sehingga dianggap valid saat dilakukan verifikasi pendaftaran.
Data yang diminta biasanya mulai dari dari NIK KTP atau nomor KK, nama lengkap, tanggal lahir, email, nomor HP, dan sebagainya.
3. Mengerjakan TKD dengan Teliti
Selanjutnya, Anda harus mengerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) dengan teliti untuk meminimalisasi kesalahan mengisi jawaban.
Pastikan juga koneksi internet stabil saat mengerjakannya karena tes dilakukan secara online sehingga semua jawaban dapat terisi.
DISCLAIMER: Insentif Prakerja hanya dapat berhasil diraih oleh para serta lolos seleksi pendaftaran Prakerja saja.
Prakerja gelombang baru atau yang ke-70 sendiri belum dibuka, namun sebaiknya Anda perisiapkan diri dengan memahami cara serta syarat seperti di atas.
Jangan lupa untuk bergabung dengan channel WA Poskota untuk mendapatkan artikel saldo DANA lainnya: