Melansir sitis web resmi www.prakerja.go.id terdapat sejumlah syarat berlaku untuk mengikuti program Prakerja pada gelombang 70.
Syarat tersebut di antaranya yaitu Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18-64 tahun yang memiliki NIK KTP dan KK serta sedang tidak menempuh pendidikan formal.
Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota TNI/POLRI, anggota legislatif, petinggi BUMN/BUMD, dan kepala atau perangkat desa tidak boleh mengikti program pemerintah ini.
Maka dari itu yang diperbolehkan hanyalah atau pekerja yang dirumahkan atau sedang ingin meningkatkan keahlian, warga yang sedang mencari kerja, dan pelaku UMKM.
2. Mengisi Informasi Data Pribadi Harus Valid
Penentuan kelolosan selajutnya adalah Anda harus lebih teliti dalam memberikan atau mengisi informasi data pribadi sehingga dianggap valid saat dilakukan verifikasi pendaftaran.
Data yang diminta biasanya mulai dari dari NIK KTP atau nomor KK, nama lengkap, tanggal lahir, email, nomor HP, dan sebagainya.
3. Mengerjakan TKD dengan Teliti
Selanjutnya, Anda harus mengerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) dengan teliti untuk meminimalisasi kesalahan mengisi jawaban.
Pastikan juga koneksi internet stabil saat mengerjakannya karena tes dilakukan secara online sehingga semua jawaban dapat terisi.
DISCLAIMER: Insentif Prakerja hanya dapat berhasil diraih oleh para serta lolos seleksi pendaftaran Prakerja saja.
Prakerja gelombang baru atau yang ke-70 sendiri belum dibuka, namun sebaiknya Anda perisiapkan diri dengan memahami cara serta syarat seperti di atas.