JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat 1,2 juta orang akan merasakan saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah melalui dompet elektronik, simak informasi penjelasannya melalui artikel ini.
Pada tahun 2024, pemerintah telah menaikan jatah penerima uang tunai Rp700.000 dari Program Kartu Prakerja.
Awalnya pada tahun 2023, pemerintah hanya memberikan jatah 1 juta orang saja untuk mengikuti Program Kartu Prakerja.
Di tahun 2024, pemerintah memberikan kenaikan kuota menjadi 1,2 juta orang untuk mengikuti Program Kartu Prakerja.
Dengan begitu, banyak masyarakat Indonesia yang berpeluang untuk mendapatkan keuntungan dari program Prakerja.
Program Kartu Prakerja dibuat untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia, dengan memberikan berbagai solusi bantuan yang bisa digunakan.
Peserta hanya perlu melakukan pendaftaran. Jika lolos, peserta akan diberikan berbagai tahapan untuk mendapatkan keuntungan.
Berikut Tahapan yang Wajib Anda Lakukan Jika Lolos Program Kartu Prakerja
- Beli pelatihan melalui mitra resmi Prakerja menggunakan saldo dari pemerintah.
- Mengikuti pelatihan untuk mendapat sertifikat.
- Memberi ulasan dan penilaian terhadap pelatihan untuk mendapat insentif Rp600.000.
- Isi dua survei untuk mendapat tambahan insentif Rp100.000.
- Klaim Insentif Prakerja Rp700.000 melalui dompet elektronik.
Sekedar informasi yang bisa anda terima, sampai saat ini Program Kartu Prakerja gelombang 70 sepertinya akan membuka pendaftaran dalam waktu dekat.
Berikut Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 70
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
2. Usia Minimal 18 Tahun dan Maksimal 64 Tahun
Calon peserta harus sudah berusia 18 tahun atau maksimal 64 tahun.
3. Tidak Sedang Menempuh Pendidikan Formal
Tidak sedang bersekolah atau kuliah.
4. Status Pekerjaan
- Sedang melamar pekerjaan.
- Karyawan yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
- Ingin meningkatkan keterampilan.
- Pekerja yang dirumahkan.
- Pekerja yang tidak menerima upah.
- Pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
5. Bukan Pejabat Negara
Tidak termasuk ASN, Polri, TNI, kepala desa beserta perangkatnya, serta direktur/komisaris atau dewan pengawas BUMN/BUMD.
6. Batas Anggota Keluarga
Hanya dua anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang sama yang dapat mendaftar.
Jika anda telah memiliki persyaratan di atas, silahkan membuat akun Prakerja jika belum memiliki.
Berikut Cara Membuat Akun Prakerja
1. Kunjungi Situs Prakerja
Buka situs resmi Prakerja di https://www.prakerja.go.id/
2. Daftar Akun
Lakukan pendaftaran akun dengan memasukkan email dan kata sandi.
3. Isi Data Diri
Masukkan Nomor NIK, nomor KK, dan tanggal lahir, kemudian tekan “Lanjut”.
4. Lengkapi biodata dan alamat tinggal sesuai KTP atau alamat domisili jika berbeda.
5. Verifikasi e-KTP dan Wajah
Verifikasi e-KTP dari ponsel dan tekan “Gunakan Foto”.
6. Verifikasi wajah dengan opsi “Scan Wajah”, mengikuti arahan sistem.
7. Isi Data Pendaftaran
8. Lengkapi alasan mengikuti Kartu Prakerja, keterampilan pelatihan, dan minat.
9. Masukkan status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan, serta keterampilan yang diminati.
10. Verifikasi Nomor Handphone
Masukkan nomor handphone dan isi kode OTP yang dikirimkan.
11. Pernyataan Pendaftar
Masukkan pernyataan pendaftar sesuai kondisi, kemudian tekan “Lanjut”.
12. Tes Kemampuan Dasar
Lakukan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB) dan tekan “Lanjut”.
13. Konfirmasi Gelombang
Pilih konfirmasi gelombang Kartu Prakerja, tekan “Gabung”, setujui pernyataan Prakerja, dan lanjutkan ke tahap berikutnya.
Disclaimer : Silahkan tunggu informasi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 70 untuk mendapat saldo DANA Rp700.000 melalui dompet elektronik.