Segera Dapatkan Saldo Dana Rp400.000 Dari Bansos Yang Akan Cair Bulan Juli 2024, Cek Sekarang Disini

Jumat 05 Jul 2024, 00:11 WIB
Segera untuk medapatkan saldo Dana Rp400.000 dari bansos yang akan cair bulan juli 2024, cek sekarang juga disini (Foto : Pinterest)

Segera untuk medapatkan saldo Dana Rp400.000 dari bansos yang akan cair bulan juli 2024, cek sekarang juga disini (Foto : Pinterest)

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Segera dapatkan saldo Dana Rp dari bansos yang akan cair bulan juli 2024, cek sekarang juga disini.

Bulan Juli 2024 membawa kabar gembira bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan. 

Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Jangan lewatkan kesempatan ini dan pastikan kamu memenuhi syarat untuk menerima bantuan tersebut.

Proses pencairan saldo DANA dari bansos ini akan dilakukan secara bertahap, sehingga penting bagi kamu untuk selalu memantau informasi terkini. 

Segera cek informasi terkait bansos ini di sini untuk memastikan kamu tidak ketinggalan informasi bansos yang akan cair pada bulan ini.

Beriku Informasi Bantuan Sosial Yang Akan Cair Bulan Juli 2024

1. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 

Penerima bantuan sosial (bansos) PKH adalah masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bantuan ini dicairkan dalam empat tahap sepanjang tahun dengan jumlah nominal yang bervariasi, tergantung pada kategori penerima, seperti balita, ibu hamil, siswa SD, SMP, SMA, lansia, dan penyandang disabilitas.

Untuk jumlah yang diterima berbeda, berikut ini adalah listnya : 

Anak Balita (0 – 6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
Anak SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900 ribu per tahun
Anak SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun
Anak SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun
Anak Cacat Berat/Disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun

2. Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) 

BPNT merupakan program bantuan sosial dari pemerintah yang ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini diberikan kepada seluruh masyarakat yang kurang mampu secara rutin setiap dua bulan melalui lembaga perbankan Himbara (BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN) serta melalui Kantor Pos.

News Update